Obituari

Innalillahi, KH Em Najib Hasan Kudus A'wan PBNU Wafat

Jumat, 9 Februari 2024 | 15:00 WIB

Innalillahi, KH Em Najib Hasan Kudus A'wan PBNU Wafat

Almaghfurlah KH Em Najib Hasan (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Innaa lillahi wainnaa ilaihi rajiun, nahdliyyin kembali berduka karena kehilangan kiai salah satu panutannya, KH Em Najib Hasan, a'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) wafat pada Jumat (9/2/2024).


Kabar duka  meninggalnya kiai asal Kudus ini beredar dalam informasi berantai pada grup WA Alumni Pergerakan.Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Jateng beberapa saat almarhum setelah menghembuskan nafas terakhirnya.


Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng KH Muhammad Muzammil mengatakan, meninggalnya kiai Najib tidak hanya umat Islam di Kudus yang merasa kehilangan, tetapi nahdliyyin seluruh tanah air juga berduka.


"Kami pernah bersama dengan Kiai Najib pada awal awal-awal tahun 2000 di kepengurusan PWNI Jateng, Kiai Najib mengemban amanat mulai dari wakil katib hingga wakil rais wilayah sebelum di tarik ke PBNU untuk memimpin Lembaga Bahsul Masail (LBM) PBNU," katanya.


Disampaikan, kabar meninggalnya Kiai Najib diketahui di grup WA Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII Jateng. Di tengah kesibukan aktif di NU almarhum sudah sejak lama aktif di Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus atau (YM3SK) sebagai ketua.

 


"Namun kabar berantai itu tidak menyebutkan latar belakang meninggalnya kiai Najib. Yang jelas beberapa waktu lalu almarhum jatuh sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus," ucapnya.


Ditambahkan, selain memimpin YM3SK almarhum juga dipercaya memimpin Paguyuban Pemangku Makam Aulia Se-Jawa serta A’wan PBNU masa khidmah 2022-2027.


Ketua Baznas Pusat Prof KH Noor Achmad mengatakan, almarhum dikenal sebagai pejuang, pendidik, dan  pendakwah yang tekun dan tangguh. "Kiai Najib orang baik, sabar dan tekun dalam membimbing jamaah dan santri, semoga semangatnya diwarisi santri dan jamaahnya," pungkasnya. Lahul Fatihah


Penulis: Samsul Huda