NU Online

Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Harus Selaras dengan Nilai-Nilai Agama

Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:00 WIB

Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Harus Selaras dengan Nilai-Nilai Agama

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla di Gedung PBNU Lantai 1, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (8/8/2024). (Foto: Risalah/Anisa)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja, termasuk penyediaan alat kontrasepsi.


Dalam Pasal 103 Ayat (4) peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan bagian dari upaya kesehatan reproduksi. Menurut Gus Ulil, pendidikan seks memang diperlukan, namun harus tetap memperhatikan nilai moral dan agama yang dianut oleh masyarakat.


“Jika pendidikan seks, termasuk pemberian kontrasepsi, dianggap sebagai cara untuk melegalkan perilaku seksual yang tidak halal menurut agama, itu tidak bisa dibenarkan,” ujar Gus Ulil di Gedung PBNU pada Kamis (8/8/2024).


PBNU menegaskan pentingnya pendidikan seks yang tidak bertentangan dengan aturan agama, agar generasi muda tetap mengedepankan moral dan etika dalam menjalani kehidupannya.

 

Baca selengkapnya di: https://www.nu.or.id/nasional/penyediaan-alat-kontrasepsi-di-sekolah-jangan-sampai-mengarah-pada-seks-yang-tidak-dibenarkan-agama-nYu7X