NU Online

Istinbath dan Bahtsul Masail: Bentuk Sikap Tawadhu NU dalam Penetapan Hukum Islam

Senin, 12 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Istinbath dan Bahtsul Masail: Bentuk Sikap Tawadhu NU dalam Penetapan Hukum Islam

Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa saat menyampaikan pidato kunci pada Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Hoten Grand Nanggroe, Jalan T Imum, Cot Mesjid, Banda Aceh, Aceh, Ahad (11/8/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Banda Aceh, NU Online

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, menyatakan bahwa NU memilih istilah istinbath dan bahtsul masail dalam proses penetapan hukum Islam sebagai bentuk sikap tawadhu.

 

Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Ahad (11/8/2024).

 

Kiai Zulfa menjelaskan bahwa NU memilih untuk tidak menggunakan istilah mufti karena beratnya tanggung jawab yang menyertainya. Meskipun dalam praktiknya, hasil dari istinbath dan bahtsul masail juga merupakan sebuah fatwa.

 

"NU tidak ingin menanggung gelar mufti di pundaknya karena beban tanggung jawabnya yang besar. Sebutan mufti itu berat, walaupun di satu sisi juga agung," ujarnya.

 

Kiai Zulfa juga mengutip sebuah hadits yang substansinya kuat, meskipun riwayatnya dipertanyakan oleh para ulama hadits: "Paling berani berfatwa, paling berani masuk neraka."

 

Oleh karena itu, NU memilih menggunakan istilah istinbath dan bahtsul masail dalam menetapkan hukum Islam.

 

"Itulah mengapa tidak boleh sembarang dalam berfatwa, harus dengan hati-hati dan penuh renungan," tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Zulfa juga menjelaskan bahwa istilah istinbath diambil dari Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 83. Secara bahasa, istinbath berasal dari kata nabatha, yang berarti air keluar dari sumbernya. Secara istilah, istinbath berarti proses pengambilan hukum dari sumbernya.

 

"Proses seorang faqih, ahli fiqih, dalam mengeluarkan hukum dari sumbernya, yaitu Al-Qur'an dan hadits. Jika sudah dibahas di dalam keduanya, itu disebut istinbath bayani," jelasnya.

 

Selengkapnya baca di: https://www.nu.or.id/nasional/nu-pilih-istinbath-dan-bahtsul-masail-sebagai-bentuk-sikap-tawadhu-b1sgg