• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 29 Maret 2024

Nasional

Fiqih Peradaban Hendaki Umat Islam Hadir dan Berkontribusi dalam Kehidupan

Fiqih Peradaban Hendaki Umat Islam Hadir dan Berkontribusi dalam Kehidupan
Kegiatan Halaqah Fiqih Peradaban PBNU di Pesantren TPI Al-Hidayah Plumbon, Limpung Batang (Foto: NU Online Jateng/Zaim Ahya)
Kegiatan Halaqah Fiqih Peradaban PBNU di Pesantren TPI Al-Hidayah Plumbon, Limpung Batang (Foto: NU Online Jateng/Zaim Ahya)

Batang, NU Online Jateng
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengerus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Imam Nakha'i menegaskan, Fiqih Peradaban menghendaki umat Nabi Muhammad hadir dan berkontribusi dalam kehidupan. 


"Ada intoleransi fiqih kita hadir, ada kezaliman fiqih kita hadir. Karena kalau tidak hadir, maka akan tergantikan dengan yang lain," ujarnya.


Hal ini disampaikannya dalam 'Halaqah Fiqih Peradaban' yang digelar di Pesantren Taman pendidikan Islam (TPI) Al-Hidayah Plumbon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang pada Rabu (23/11/22). 


Menurut Kiai Nakha'i, makna kehadiran dan berkontribusi tersebut merupakan penjabaran dari kata syuhada dalam surat Al-Baqarah ayat 143 yang bergandengan dengan kata ummatan wasathan. "Syarat untuk hadir dan berkontribusi adalah ummatan wasathan itu," jelasnya.


Mengutip surat Al-Quraisy, Kiai Nakha'i menyatakan bahwa umat Islam harus hadir dan berkontribusi dalam dua hal. Yang pertama rasa aman dan yang kedua memberi makan dari kelaparan.


"Jangan bicara rasa aman dan peradaban kalau masyarakat kita masih miskin. Bicara peradaban tapi jarak antara orang miskin dan orang kaya terlalu tampak, itu belum memenuhi syarat," lanjutnya. 


Menurutnya, untuk mencapai rasa aman dan kesejahteraan tersebut, PBNU tampaknya memulainya dari fiqih siyasah. Namun yang jadi persoalan, bagaimana fiqih siyasah hadir di dunia yang sudah berubah, sementara fiqih siyasah yang dimiliki terumuskan pada masa lalu sebelum era negara bangsa.


Kiai Nakha'i menawarkan fiqih siyasah yang ia sebut dengan al-siyasah al-syariyah. Menurutnya, al-siyasah al-syariyah memberikan ruang untuk pembaruan-pembaruan terhadap hukum-hukum fiqih siyasah dulu. 


Oleh Kiai Nakha'i al-Siyasah al-Syar'iyah didefinisikan dengan sesuatu yang harus dirumuskan karena mengantarkan kepada kebaikan walaupun tidak ada wahyu yang secara jelas membicarakannya. "Al-siyasah al-syar'iyah ini dibangun dari nilai-nilai universal agama seperti kemanusian, kesetaraan, tolong menolong, dan lain sebagainya," ungkapnya.


Rais PBNU KH Masdar Farid Masudi, dalam kaitannya dengan tatatan dunia baru yakni lebih khusus pada konsep negara bangsa (nation state) menyatakan bahwa Indonesia kendati secara formal bukan negara Islam, namun secara subtansi berlandaskan nilai-nilai Islam sebagaimana tercermin dalam Pancasila.


"Tujuan bernegara dalam Islam adalah menegakkan keadilan. Dalam prinsip-prinsip negara kita, keadilan ditaruh terakhir sebagai muaranya," terang Kiai Masdar.


Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh yang juga menjadi salah satu pembicara dalam Halaqah Fiqih Peradaban mengajak para kiai untuk hadir dalam kehidupan masyarakat. 


Menurut Kiai Ubaid, terkait tatanan dunia baru yang disebutnya dengan istilah the new word order, peran para ulama belum terlalu tampak dan itu tidak terbatas pada ulama di Islam, namun juga para tokoh agama lain. Kiai Ubaid memberi contoh peperangan Rusia dan Ukraina, di mana peran tokoh-tokoh agama di sana belum terasa.


"Ketika mereka berperang, apakah ada pertemuan antar tokoh agama untuk menasehati pemerintah supaya umat manusia ini dalam keadaan aman," jelas Kiai Ubaid.


Kiai Ubaid juga menyinggung terkait acara R20 yang baru kemarin dihelat. Menurut Kiai Ubaid, R20 merupakan salah satu upaya agar tokoh-tokoh agama secara maksimal bisa berperan dalam memberikan solusi permasalahan dunia saat ini. Selain itu, Kiai Ubaid juga mengimbau para kiai bahwa ke depan ada potensi persoalan ketahanan pangan dan air bersih akan menjadi masalah yang serius. 


"Oleh karena itu, pelestarian alam di Indonesia harus tetap dijaga dan para kiai khususnya NU harus berbicara dalam kepentingan teesebut. Ini kalau kita ingin membentuk fiqih hadharah (peradaban)," pungkasnya.


Kontributor: Zaim Ahya


Nasional Terbaru