Regional
Praktisi Ruqyah JRA Boleh Manfaatkan Herbal dalam Sembuhkan Pasien
Demak, NU Online Jateng
Praktisi ruqyah yang tergabung dalam Jamiyyah Ruqyah an-Nahdliyyah (JRA) tidak dilarang manfaatkan upaya lain dalam rangka menyembuhkan pasien yang ditanganinya dari berbagai penyakit dan gangguan.
Juru bicara Pimpinan Cabang JRA Kabupaten Demak Zaenal Abidin mengatakan, diperbolehkannya peruqyah memanfaatkan ilmu dan upaya lain dalam menangani pasien itu disampaikan Ketua Dewan Pembina JRA Pusat Allama Alauddin Shiddiqi (Gus Amak) saat menerima silaturahim rombongan JRA cabang Demak, di kediamannya.
Rombongan JRA Cabang Demak sebanyak 26 orang itu diterima Gus Amak yang juga Pengasuh Pesantren Uwais Al-Qorni Sidomukti, Kenduruhan, Tuban, Jawa Timur Ahad (30/5).
"Gus Amak dawuh praktisi ruqyah di bawah pembinaan JRA tidak dilarang mempelajari keilmuan lain dalam ikhtiar pengobatan seperti herbal, totok, pijat, madu dan keilmuan lainnya," kata Zaenal kepada NU Online Jateng di Demak, Selasa (1/6)
Dikatakan, namun demikian Gus Amak mengingatkan ruqyah harus tetap dilakukan sebagai ikhtiar awal. Para praktisi ruqyah tetap wajib menggunakan ruqyah sebagai ikhtiyr awal dalam menangani pasien yakni dengan membaca Al-Qur'an dan meyakini bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk dan syifa atau obat dari Allah SWT.
"Selain itu, praktisi ruqyah harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah digariskan JRA, salah satu di antaranya sebelum melakukan ruqyah harus mendiagnosa," terangnya.
Gus Amak menambahkan, langkah diagnosa dilakukan untuk mengetahui apakah yang dialami pasien itu jenis gangguan, penyakit medis, apakah karena massu syaithon, sihir, atau ain.
"Hal ini sangat penting tujuannya. agar penanganan terhadap pasien tepat tidak terlalu berlarut-larut dan hasilnya sesuai yang diharapkan serta tidak mudah kambuh usai diruqyah," kata Zaenal menirukan taushiyah Gus Amak.
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Demak mengharapkan agar nasehat dari gus Amak dipegang erat-erat para pegiat ruqyah di bawah JRA. Karena pada diri pegiat ruqyah melekat wajah NU yang harus selalu dijaga kehormatannya.
"Secara struktural JRA adalah bagian dari lembaga dakwah NU. Karena itu seluruh gerakan JRA harus mencerminkan gerakan dakwah NU," pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony