Kronologi Guru Madin Didenda, DPRD: Jangan Kriminalisasi Guru!
Ahad, 20 Juli 2025 | 21:15 WIB

Ahmad Zuhdi, guru Madin yang viral karena dimintai denda Rp25 juta berikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Wagub Jateng Gus Taj Yasin.
Demak, NU Online Jateng
Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudlatul Muta'allimin di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, bernama Ahmad Zuhdi harus menanggung beban berat setelah insiden saat mengajar berujung pada denda sebesar Rp12,5 juta. Ia dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa yang dipukul karena sebelumnya melempar sandal ke arah sang guru.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Zuhdi tengah mengajar mata pelajaran Fiqih di kelas 5 Madin.
Tiba-tiba, sebuah sandal melayang dari arah kelas 6 dan mengenai kepalanya. Terkejut dan merasa terganggu, Zuhdi segera menuju kelas asal lemparan untuk mencari tahu pelakunya.
Di kelas tersebut, ia menanyakan siapa yang melempar, namun tak satu pun siswa mengaku. Ia kemudian memberikan peringatan keras.
Tak lama, seorang siswa menunjuk pelaku berinisial D. Dalam kondisi emosi, Zuhdi memukul siswa tersebut. Aksi spontan yang kelak berujung panjang.
Keesokan harinya, Rabu (1/5/2025), orang tua siswa datang mengadukan kejadian itu ke kepala madrasah. Pihak sekolah langsung mengupayakan mediasi.
Pada siang harinya, mediasi pertama digelar. Zuhdi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga siswa.
Permintaan maaf diterima, namun keluarga tetap meminta surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk tanggung jawab tertulis dari Zuhdi.
Pihak keluarga sempat menyampaikan bahwa penyelesaian damai bisa dilakukan, namun tetap menginginkan adanya kompensasi. Proses perundingan pun terus berjalan.
Zuhdi saat dimintai keterangannya, dalam bahasa Jawa mengatakan saat itu ada orang mengaku dari LSM ingin ketemu dengannya secara pribadi.
"Rabu (10/7) Ada orang tinggi besar dari LSM, memberikan undangan dari Polres mengatakan ini untuk pak Zuhdi ingin saya antarkan ke rumah dan mau ketemu dengan pak Zuhdi sendiri. Kemudian, saya takut untuk pulang alasannya hari Kamis itu saya wajib ziarah kubur," kata Zuhdi.
Kemudian saya ditanya lagi, kalau Jumat bagaimana? Saya jawab kalau hari itu banyak acara kumpulan-kumpulan. Kemudian, ditanya lagi kalau hari Sabtu bagaimana? Pikir saya kalau hari Sabtu untuk waktu berpikir saya, lanjutnya.
Sabtu (12/7), mediasi lanjutan dilaksanakan di rumah Kepala Madin. Dalam pertemuan itu, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Meski nominal denda tidak disebutkan secara tertulis, Zuhdi mengungkapkan bahwa awalnya diminta Rp25 juta, namun akhirnya disepakati Rp12,5 juta.
“Saya sudah jual motor, sisanya pinjam teman-teman. Totalnya bisa terkumpul. Gaji saya selama empat bulan cuma Rp450 ribu,” kata Zuhdi dengan suara lirih.

Respons DPRD: Guru Madin Harus Dilindungi
Kasus ini memantik perhatian luas, termasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata. Ia menyayangkan tindakan kriminalisasi terhadap guru madin yang semestinya bisa diselesaikan secara bijak dan kekeluargaan.
“Ini tamparan pahit bagi dunia pendidikan. Jangan lagi ada kriminalisasi terhadap guru dan kiai kita. Masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara arif,” tegas Zayinul, Sabtu (19/7/2025).
Ia menambahkan, Zuhdi adalah sosok yang telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun di dunia pendidikan diniyah tanpa pamrih. "Apa jadinya pendidikan kita jika guru seperti ini terus ditekan? Ini guru, orang tua, dan kiai kita. Wajib dilindungi," ujarnya.
Zayin mengaku terpukul dan hampir menangis saat mendengarkan langsung kisah Zuhdi. Ia pun memberikan bantuan secara moril maupun materiil, serta menegaskan bahwa DPRD Demak akan mengawal penyelesaian kasus ini agar lebih adil dan manusiawi.
Informasi Perkembangan Terkini
Dikutip dari laman Kompas.com upaya wali murid berinisial SM (37) untuk mengembalikan uang damai senilai Rp12,5 juta kepada Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, berujung penolakan.
Didampingi anaknya, D, yang menjadi murid Zuhdi, serta sejumlah orang, SM mendatangi kediaman sang guru di Desa Cangkring B pada Sabtu (19/7/2025) sore.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permohonan maaf dan mengembalikan uang yang sempat diberikan sebagai bentuk penyelesaian persoalan hukum beberapa waktu lalu. Namun, dengan penuh ketulusan, Zuhdi menolak menerima uang tersebut.
"Yang sudah keluar, saya ikhlaskan. Saya sudah memaafkan sejak lama," ucap Zuhdi dengan tenang di hadapan para tamunya.