Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra

Regional

Kelola Koin Harus Modern dan Profesional

Pengola zakat infaq dan sedekah NU di MWCNU Jatinegara Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng 
Tertibnya administrasi Unit Pengelola Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU ranting ditekankan oleh Pengurus UPZIS MWCNU Jatinegara dengan narasumber dari PC Lembaga Amil Zakat Infaq dan sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Tegal.


Wakil Sekretaris LAZISNU Kabupaten Tegal H Maskun menyampaikan, pengelolan dana yang bersumber dari masyarakat melalui kotak infaq (Koin) NU harus dikelola secara modern dan profesional. Setiap orang yang melakukan pelanggaran mengelola (menghimpun dan mendistribusikan) zakat tanpa izin dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku.


"Jadi penghimpunan dana dari masyarakat tidak boleh sembarangan, ada aturan main yang jelas sebagai pedoman operasional," tegasnya dalam konsolidasi pengelola zakat di MWCNU Jatinegara, Jumat (1/7/2022).


Baca Juga:
LAZISNU Tegal Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Desa Randusari 


Dijelaskan, untuk menjadi pengurus UPZIS maka diperlukan legalitas yaitu sebuah SK (Surat Keputusan) yang diterbitkan oleh PC LAZISNU Kabupaten Tegal. "Pengajuan SK ranting terlebih dahulu melalui UPZIS MWCNU untuk meminta rekomendasi setelah itu diajukan ke PC LAZISNU untuk mendapatkan legalitas kepengurusan dalam mengelola ZIS," ungkapnya.


Ketua UPZIS MWCNU Jatinegara Abdul Aziz menjelaskan tentang penghitungan dari kaleng kemandirian berdasarkan hasil rata-rata per kaleng. "Prosedurnya adalah setiap setoran dari Koin Ranting ke tingkat MWCNU sampai ke tingkat kabupaten. Alhamdulilah meski banyak rintangan tetapi kami dengan semangat berjuang dan hidmat berjalan dengan baik," terangnya.


Disampaikan, Bulan Maret 2022 pengurus UPZIS MWCNU Jatinegara mengawal Ranting NU segera membentuk kepengurusan UPZISNU bagi yang belum dan mengkoordinir untuk membuat surat permohonan SK nya sebagai tanda legalitas kepengurusan tersebut.


"Berkas permohonan SK akan dikirim ke PC LAZISNU secara kolektif, maka dimohon kepada semua ranting untuk segera membenahi SK UPZIS ranting," pungkasnya.


Acara yang memberikan penguatan dan pelatihan administrasi ke jajaran pengurus Upzisnu bertujuan agar para pengurus semakin faham tentang tata kelola keuangan yang didapat dari hasil pengumpulan kaleng koin sebagai upaya tercapainya kemandirian organisasi maupun kemaslahatan umat.

 
Kontributor: Tahmid

Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony

Artikel Terkait