Ahmad Zuhdi dan Wali Murid Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan, Uang Denda Ditolak Dikembalikan
Selasa, 22 Juli 2025 | 12:00 WIB
Demak, NU Online Jateng
Proses damai antara guru madrasah diniyah Ahmad Zuhdi dan wali murid yang sempat menuntut denda Rp25 juta akhirnya tercapai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan, tanpa memperpanjang polemik yang sempat menyita perhatian publik.
Silaturahmi berlangsung pada Senin (21/7/2025) di kediaman Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Kedatangan wali murid untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda sebesar Rp12,5 juta disambut baik, namun secara halus ditolak oleh pihak keluarga Zuhdi.
“Alhamdulillah hari ini kedua pihak telah melakukan islah. Keluarga murid meminta maaf dan berniat mengembalikan uang, tetapi Pak Zuhdi menolak karena sudah mengikhlaskannya,” ungkap penasihat hukum Ahmad Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari, kepada awak media.
Nizar menegaskan bahwa penyelesaian ini murni atas niat baik bersama dan tanpa paksaan. Menurutnya, Ahmad Zuhdi tidak ingin masalah ini terus berlarut dan memilih jalur damai sebagai solusi terbaik.
“Pak Zuhdi tidak ingin memperpanjang. Beliau memaafkan sepenuhnya. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa kejadian tersebut sempat berdampak psikologis, terutama pada siswa yang bersangkutan.
“Anaknya sempat trauma dan tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai kembali sekolah,” ujarnya.
Atas tercapainya perdamaian ini, Nizar berharap masyarakat dan warganet tidak lagi memperkeruh suasana.
“Kami mohon masyarakat turut menjaga kedamaian. Persoalan ini sudah selesai dan semoga tidak terulang lagi,” pungkasnya.