• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 28 Juni 2024

Regional

Undang-Undang dan Turunannya Harus Selaras dengan UUD 1945

Undang-Undang dan Turunannya Harus Selaras dengan UUD 1945
Anggota DPR RI Hj Munawaroh dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Salakbrojo KH Muhtarom saat sosialisasi Empat Pilar di Pekalongan, Jumat (21/6/2024).
Anggota DPR RI Hj Munawaroh dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Salakbrojo KH Muhtarom saat sosialisasi Empat Pilar di Pekalongan, Jumat (21/6/2024).

Pekalongan, NU Online Jateng

 

Undang-undang dan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), maupun Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, karena UUD 1945 merupakan pedoman dasar dalam membuat undang-undang.

 

Anggota DPR-MPR RI Hj Munawaroh mengatakan, UUD 1945 sebagai bagian dari catur pilar yakni yang terdiri dari Pancasila, Bhineka Tungga Ika, NKRI, dan UUD 1945 merupakan pondasi kuat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI).

 

"Catur atau empat pilar telah terbukti mampu membawa Indonesia rukun, damai, dan sejahtera," ujarnya saat menyampaikan sosialisasi 4 pilar di Pesantren Al-Falah Salakbrojo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (21/6/2024).

 

Di hadapan ratusan santri, Hj Munawaroh yang pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah itu menegaskan, prinsip al-adalah (adil), tawasuth (tengah-tengah), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran) sebagaimana yang dianut oleh Nahdlatul Ulama (NU) menjadi karakter Indonesia.

 

"Alhamdulillah dengan prinsip ini, bangsa Indonesia bisa hidup rukun dan damai, meski berbeda suku, agama, dan golongan" ucapnya.

 

Apalagi lanjutnya, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa, jika tidak saling menghargai dan memahami, maka yang terjadi adalah saling curiga antara kelompok satu dengan kelompok lainnya dan berujung pada peperangan.

 

"Maka prinsip Bhineka Tunggal Ika yakni berbeda-beda tetapi tetap satu adalah hal yang wajib kita pegang agar masyarakat yang heterogen ini bisa tetap kompak, bergotong royong meski berbeda agama yang dipeluk maupun sukunya," terangnya.

 

Pengasuh Pesantren Al-Falah Salakbrojo KH Muhtarom menjelaskan, kegiatan sosialisasi catur pilar menjadi sangat penting saat ini. Apalagi pelajaran tentang Pancasila tidak ada di bangku sekolah, maka kehadiran anggota DPR-MPR RI Hj Munawaroh menjadi sangat penting.

 

"Tentu kami dan segenap guru san santri Al-Falah menyambut gembira atas acara sosialisasi catur pilar yang diikuti ratusan santri dan guru lembaga pendidikan di lingkungan pondok," ungkapnya.

 

Dirinya berharap peserta sosialisasi dapat memetik butir-butir sosialisasi, sehingga calon-calon pemimpin bangsa dari Pesantren Al-Falah menjadi lebih yakin dan kuat dalam menyongsong Indonesia 2025.

 

"Pahami isi 4 pilar yang terdiri dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 (PBNU) dalam kehidupan sehari-bari baik selama mondok maupun kelak terjun di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.


Regional Terbaru