• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 10 Mei 2024

Nasional

NU Jateng Tegaskan UU dan Perpres Pesantren Tidak Ganggu Kemandirian Kiai

NU Jateng Tegaskan UU dan Perpres Pesantren Tidak Ganggu Kemandirian Kiai
Tasyakuran DPW PKB Jateng tentang Perpres dana abadi pesantren di PWNU Jateng (Foto: NU ONline Jateng/Samsul Huda)
Tasyakuran DPW PKB Jateng tentang Perpres dana abadi pesantren di PWNU Jateng (Foto: NU ONline Jateng/Samsul Huda)

Semarang, NU Online Jateng
UU Pesantren bersama regulasi turunannya, Peraturan Presiden (Perpres)  tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren tidak perlu dikhawatirkan mengganggu kemandirian kiai dan pesantren yang dipimpinnya.

 

Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan, ini bukan masalah kemandirian tetapi masalah pemenuhan hak pesantren dan kiai bersama santri yang secara kontinyu menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat mulai sejak dulu hingga sekarang.

 

"Regulasi ini merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada pesantren yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan," kata Kiai Ubaid.

 

Hal itu disampaikan dalam tasyakuran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama PWNU Jateng atas terbitnya Perpres 82/2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kantor PWNU Jateng, Jl Dr Cipto 180 Semarang, Ahad (19/9).

 

 

Menurutnya, baik UU Pesantren maupun Perpresnya yang baru saja ditandatangani presiden Jokowi itu merupakan nikmat dari Allah SWT yang harus disyukuri. Regulasi ini salah salah satu pasalnya memerintahkan kepada pemerintah menyediakan dana abadi bagi pesantren.

 

"Salah satu bentuk syukur itu adalah mempertanggungjawabkan bantuan dan fasilitas yang diterimanya. Terkait dengan teknis akuntabilitas anggota FPKB di parlemen diharapkan dapat membantu menyelesaikannya demi menghindari terjadinya risiko, karena apapun nikmat itu pasti mengandung risiko," tegasnya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah KH Yusuf Chudlori mengatakan, terbitnya perpres pendanaan penyelengaraan pesantren merupakan bagian dari rangkaian perjuangan panjang DPP PKB bersama PBNU dan fraksi lainnya agar pesantren masuk dalam kerangka sistem pendidikan nasional.

 

"Alhamdulillah, perjuangan itu berhasil dengan ditandai terbitnya UU Pesantren tahun lalu. UU ini dirasa masih kurang aplikatif, kami bersyukur karena baru saja presiden Jokowi menandatangani perpres yang isinya lebih aplikatif dalam mendukung pengembangan pesantren," katanya.

 

 

Menurutnya, regulasi turunan UU Pesantren yang lebih aplikatif setelah perpres diharapkan akan berlanjut ke daerah-daerah dalam bentuk peraturan daerah (perda). DPW PKB Jateng telah menginstruksikan kepada seluruh DPC agar mendorong FPKB di DPRD kabupaten/kota se-Jateng menginisiasi raperda pesantren.

 

"Beberapa daerah sudah menindaklanjutinya bahkan sudah ada yang menyiapkan draftingnya dan masuk ke program legislasi daerah (prolegda) seperti Kendal, Banyumas, Tegal, dan beberapa daerah lainnya," tuturnya.

 

Tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf, selanjutnya tumpeng diserahkan kepada Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh yang disaksikan Sekretaris DPW PKB Jateng H Sukirman, Ketua PWNU Jateng KH Muzamil, beberapa anggota FPKB DPRD Jateng, dan pengurus PWNU Jateng.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru