• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Regional

RMINU Tegal Gencar Sosialiasi Badan Hukum NU untuk Madrasah Diniyah

RMINU Tegal Gencar Sosialiasi Badan Hukum NU untuk Madrasah Diniyah
RMINU Kabupaten Tegal gencar sosialisasikan badan hukum Madin (Foto: NU Online Jateng/Zaki Mubarok)
RMINU Kabupaten Tegal gencar sosialisasikan badan hukum Madin (Foto: NU Online Jateng/Zaki Mubarok)

Tegal, NU Online Jateng

Mengisi peringatan Hari Santri Nasional 2020, Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama ((RMINU) Kabupaten Tegal, Jawa Tengh melaksanakan berbagai macam kegiatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

 

Sejak dibuka oleh Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, pada Jumat 16 Oktober 2020 di Gedung PCNU, RMINU Kabupaten Tegal melaksanakan berbagai kegiatan menyemarakkan Hari Santri 2020. 

 

Salah satu kegiatan besar pada peringatan Hari Santri 2020 adalah silaturahim PC RMINU Kabupaten Tegal kepada 19 Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Tegal. 

 

Ketua RMINU Kabupaten Tegal KH Syamsul Arifin mengatakan, Roadshow diawali dari MWCNU Jejeg pada 17 Oktober 2020 dan berakhir di MWCNU Dukuhwaru pada 27 Oktober 2020 dengan mengambil tema 'Sosialisasi Badan Hukum NU untuk Madrasah Diniyah'.

 

Menurut KH Syamsul, Roadshow ini merupakan bentuk lain dari kegiatan Kirab Hari Santri yang biasanya dilaksanakan setiap tahun oleh RMINU Kabupaten Tegal dalam merayakan Hari Santri. 

 

“Pandemi ini mengharuskan kami merubah kirab dengan silaturahim. Sehingga peserta dapat dibatasi. Hanya Pengurus NU, RMINU, MWC, perwakilan Banom MWC dan Kepala Madrasah Diniyah yang kami undang,” terangnya, Rabu (28/10) di MWCNU Dukuhwaru.

 

Ditambahkan, kegiatan sosialisasi Badan Hukum NU merupakan langkah strategis RMINU untuk melaksanakan amanat Muktamar NU di Makassar dan Jombang terkait pengelolaan Madrasah Diniyah yang dimiliki NU. 

 

"Jika sebelumnya madrasah diniyah dalam koordinasi LP Maarif, maka berdasarkan muktamar tersebut, madrasah diniyah berada dalam kordinasi RMINU. Nah, inilah yang perlu kami sampaikan kepada MWC, Kepala Madrasah Diniyah dan juga warga NU umumnya,” ujarnya.

 

Konsekuensi dari perpindahan kewenangan ini lanjutnya, antara lain RMINU melakukan revitalisasi organisasi untuk bersiap melaksanakan koordinasi, fasilitasi, dan advokasi kepada madrasah diniyah. 

 

“Maka bagi madrasah diniyah yang belum memiliki badan hukum, Badan Hukum NU dapat digunakan dan RMINU akan memfasilitasinya sampai tuntas,” lanjutnya.

 

KH Syamsul juga mengajak madrasah diniyah yang telah memiliki badan hukum dan dikelola oleh kader-kader NU untuk berhimpun dan berkoordinasi dengan RMINU. “Kita harus bersatu di bawah naungan NU. Tidak lain karena ini amanat Muktamar NU forum tertinggi NU,” tegasnya.

 

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, H Nur Kholis Shobari menyambut baik acara yang diinisiasi RMINU Kabupaten Tegal. Baginya ini kewajiban organisasi untuk menyampaikan hasil Muktamar NU dalam mengelola madrasah diniyah. 

 

Menurutnya, aset NU berupa SDM dan kekayaan lain harus diselamatkan dan digunakan untuk menegakkan akidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah. 

 

“Anak-anak di madrasah diniyah adalah aset NU yang harus dijaga. Mereka yang akan memperjuangkan NU di kemudian hari. Maka madrasah diniyah sudah selayaknya berkoordinasi dengan RMINU. Saya kira langkah RMINU harus didukung sepenuhnya,” tegas H Nur Kholis.  

 

Rais MWCNU Dukuhwaru KH Mustaqim kepada NU Online Jateng, Jumat (30/10) mengungkapkan, pihaknya mendukung langkah RMINU untuk melakukan penguatan akidah Ahlussunnah wal jamaah An-Nahdliyah di tubuh madrasah diniyah Takmiliyah (MDT). 

 

"Kami menyambut baik sosialisasi hasil Muktamar NU ini yang poinnya adalah penguatan akidah Aswaja An-Nahdliyah di semua Madin yang dikelola oleh warga NU," pungkasnya. 

 

Kontributor: Zaki Mubarok, Nurkhasan
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru