• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

BAHTSUL MASAIL NU JATENG

PWNU Jateng: Ada 2 As'ilah yang Bakal Dibahas di Kota Tegal

PWNU Jateng: Ada 2 As'ilah yang Bakal Dibahas di Kota Tegal
Ketua PWNU jateng KHM Muzamil (dua dari kanan) saat silaturahim ke PCNU Kota Tegal bahas persiapan bahtsul masail tingkat Jateng (Foto: NU Online Jateng/Insan Al-Huda)
Ketua PWNU jateng KHM Muzamil (dua dari kanan) saat silaturahim ke PCNU Kota Tegal bahas persiapan bahtsul masail tingkat Jateng (Foto: NU Online Jateng/Insan Al-Huda)

Semarang, NU Online Jateng
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KHM Muzamil mengatakan, ada 2 masalah yang bakal dibahas dalam gelaran Bahtsul Masail NU Jateng di Pesantri Asrama perguruan Islam (API) Muarareja, Kota Tegal pada Senin (6/6) mendatang.


"Yakni masalah kurban yang mestinya materi ini dibahas pada tahun kemarin di Kota Pekalongan akan tetapi tertunda karena pandemi Covid-19 dan pelaksanaannya setelah idul kurban sehingga materinya diganti yang lain," ujarnya.


Dikatakan, karena materi masail masih cukup relevan di momentum idul kurban 1443 Hijriah maka materi yang tertunda pembahasannya akan diangkat kembali pada forum bahtsul masail yang dihadiri ulama dan kiai NU se-Jateng.


"Saat ini materi yang akan dibahas di Kota Tegal sedang dalam pembahasan mendalam oleh PCNU, sehingga diharapkan pada forum 6 bulanan tingkat Jateng tidak mengalami hambatan," terangnya.


Menurutnya, sebagai ibadah udlhiyah, kurban memiliki aturan tauqīfiyyah yang terperinci di dalam dalil-dalil syariat. Di samping itu, kurban juga memilik dimensi māliyyah (kehartaan) misalnya terkait pengadaan hewan, pewakilan, dan dimensi sosial.


"Dalam dimensi sosial misalnya terkait pengorganisasian dan kepanitiaan, teknis pembagian, dan macam-macam sasasaran pembagian serta dimensi kebahasaan terkait shighat nadzar kurban dalam bahasa lokal. Di dalam dimensi-dimensi inilah, problematika ibadah kurban mewujud dalam keragaman yang dinamis sesuai ruang dan waktu," ucapnya kepada NU Online Jateng, Kamis (26/5).


Katib PWNU Jawa Tengah KH Munib Abdul Muhid menjelaskan, selain bahtsul masail, PWNU jateng juga akan mensosialisasikan hasil-hasil Konferensi Besar (Konbes) NU yang berlangsung di Jakarta kemarin.


"Dua agenda kegiatan itu dijadwalkan akan berlangsung di Pesantren Asrama Pelajar Islam (API) Jl Brawijaya Kelurahan Muara Reja, Kota Tegal, Senin (6/6) mendatang. Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jateng telah menyiapkan as'ilah dalam bahtsul masail nanti,"  kata Kiai Munib. 


Dijelaskan, komisi A tentang  pengadaan hewan kurban dan komisi tentang pengelolaan kurban. Undangan dan materi as'ilah sudah dikirimkan ke seluruh cabang NU se Jateng. "Insyaallah 36 cabang NU se Jateng akan hadir dalam acara ini," pungkasnya.


Berikut materi Bahtsul Masail NU Jateng di Kota Tegal:


PENGADAAN HEWAN KURBAN (AS’ILAH KOMISI A)
 

  1. Bagaimana pandangan fiqh dan bagaimana perspektif pendidikan mengenai iuran kurban murid-murid sekolah di mana sejumlah besar murid mengumpulkan iuran dana lalu dana tersebut dibelikan hewan kurban. Jumlah hewan tidak mencukupi jika diatasnamakan mereka semua.
  2. Bagaimana pandangan fiqih dan bagaimana perspektif pendidikan terhadap arisan kurban di mana sekelompok orang menyelenggarakan arisan lalu uang iuran dibelikan hewan kurban yang diatasnamakan anggota yang namanya mmendapatkan undian?
  3. Bagaimanakah ketentuan nadzar kurban dan apa perbedaan dan persamaannya dengan ikrar kurban (kurban bil ja’li) dengan bahasa bukan Arab (ajam).
  4. Bagaimanakah pandangan fiqih terhadap pemindahan kurban (naql al-udlhiyah) ke kota lain, yang praktiknya antara pengiriman uang untuk pengadaan hewan kurban dari satu kota ke kota lain, pengiriman hewan kurban dari satu kota ke kota lain, dan pengiriman daging kurban dari satu kota ke kota lain.


PENGELOLAAN KURBAN (AS’ILAH KOMISI B)
 

  1. Lebih utama manakah antara mengelola kurban sendiri dibanding menyerahkannya kepada panitia, baik dari segi fiqih maupun segi sosial kemasyarakatan?
  2. Bagaimanakah ketentuan yang benar dan baik ketika mewakilkan kurban kepada panitia ?
  3. Bagaimanakah ketentuan menghadiahkan kurban untuk seluruh keluarga, misalnya 1 ekor kambing untuk 1 keluarga.
  4. Bagaimanakah ketentuan yang benar dan baik dalam memenuhi ongkos dan upah penyembelihan?
  5. Bagaimanakah tata cara penyembelihan yang benar dan baik baik dari segi fiqih maupun dari segi kesehatan?
  6. Apa saja kesunahan dalam pengelolaan dan penyembelihan hewan kurban?
  7. Apa saja larangan dalam pengelolaan dan penyembelihan hewan kurban?


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru