• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 3 Mei 2024

Regional

Penyerahan Rapor Media Komunikasi dengan Wali Siswa

Penyerahan Rapor Media Komunikasi dengan Wali Siswa
Penyerahan rapor media efektif komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)
Penyerahan rapor media efektif komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng
Masa pandemi tidak hanya menimbulkan ketidakpastian, akan tetapi memicu tumbuhnya kreativitas dalam semua bidang.Tidak terkecuali di bidang pendidikan, salah satunya pada proses pembagian rapor. 

 

Kepala Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama (MTsNU) Sitail Jatinegara Tegal Imron dalam pengarahannya menjelaskan pentingnya komunikasi antara pihak madrasah, yakni dewan guru dengan para wali siswa. 

 

"Perlu adanya kerja sama yang baik antara pihak madrasah dan masyarakat dalam hal ini wali siswa untuk bersama-sama menjadikan madrasah lebih maju dan berprestasi. Penyerahan rapor adalah memontum yang tepat untuk berkomunikasi antara pihak madrasah dengan wali siswa," ujarnya. 

 

Imron berharap, selama libur panjang wali siswa harus selalu memantau kegiatan putra-putrinya, pembiasaan shaat dhuha, shalat berjamaah, dan membaca Al-Qur'an harus selalu dilaksanakan.

 

"Ini penting dilakukan, karena sejatinya pendidikan tidak sepenuhnya dapat diserahkan ke pihak madrasah. Pihak keluarga berperan penting dalam mengawasi keseharian putra putrinya di rumah," tegasnya.

 

Wakil Kepala MTsNU Sitail, Jatinegara bidang Kurikulum Tahmid menyampaikan, sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, pihak guru di MTsNU Sitail menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembagian rapor kenaikan kelas.

"Untuk dapat mengambil rapor, orangtua peserta didik wajib mengenakan masker, cucu tangan, dan jaga jarak," terangnya Sabtu (19/6).

Dirinya menyampaikan tentang kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan madrasah. Syarat siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria antara lain ketidakhadiran siswa tidak lebih dari 12% dari jumlah hari belajar baik secara daring maupun luring, memiliki nilai prilaku/sikap baik, nilai mapel akidah akhlak, PKn, dan Bahasa Indonesia tidak di bawah kkm.

 

"Dan tidak ada nilai di bawah kkm melebihi tiga (3) mapel. Selanjutnya hari masuk tahun pelajaran baru 2021/2022 dimulai tanggal 12 Juli 2021," ungkapnya.

 

Sedangkan penyerahan raport diserahkan langsung oleh wali kelas dan dilaksanakan di ruang kelas masing-masing.

 

Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru