• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 5 Mei 2024

Regional

Pemkot Semarang Tidak Menomorduakan Peserta Didik Madrasah

Pemkot Semarang Tidak Menomorduakan Peserta Didik Madrasah
Kakankemenag Kota Semarang H Muhdi di acara Raker Dewan Pendidikan Kota Semarang (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)
Kakankemenag Kota Semarang H Muhdi di acara Raker Dewan Pendidikan Kota Semarang (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)

Salatiga, NU Online Jateng
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tidak menomorduakan peserta didik yang belajar di lembaga-lembaga pendidikan madrasah dari tingkat taman kanak-kanak hingga lanjutan atas (Raudlatul Atfal - Madrasah Aliyah).

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang Muhdi mengatakan, Wali Kota Semarang mengambil kebijakan yang tepat dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Semarang dengan tidak membeda-bedakan asal-usul tempat belajar peserta didik.

 

"Termasuk para peserta didik, guru, dan pengelolanya mulai dari jenjang TK hingga menengah, yakni Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah ( MA)," kata Muhdi saat menyampaikan ceramah di hadapan peserta rapat kerja (Raker) Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) di hotel Grand Wahid Salatiga, Jumat (4/6).

 

Dalam ceramahnya yang mengusung tema 'Kebijakan Kementerian Agama Dalam Peningkatan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Kota Semarang' Muhdi menyampaikan, jumlah peserta didik RA di Semarang sebanyak 9.208 orang, MI (18.051), MTs (7.192) dan MA (3.961).

 

"Sedangkan jumlah lembaganya meliputi RA (133), MI (90), MTs (38) dan MA (29). Dari sejumlah itu sebagian besar dikelola masyarakat, hanya lima yang berstatus negeri, meliputi MI (1), MTs (2) dan MA (2)," terangnya.

 

Komposisi ini lanjutnya, menunjukkan bahwa umat Islam di Kota Semarang melalui lembaga pendidikan madrasah kontribusinya tidak kecil dalam membantu pemerintah, di tengah keterbatasan kemampuannya memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.

 

Dia menambahkan, gagasan Wali Kota Semarang untuk menggratiskan peserta didik sangat tepat. Alasannya jangan sampai ada warga Semarang yang tidak bisa masuk sekolah atau madrasah hanya karena tidak memiliki biaya, karena biayanya akan dicover melalui APBD.

 

"Hanya saja gagasan kebijakan itu perlu disosialisasikan dulu agar tidak memunculkan kegaduhan pada saat diimplementasikan ketika gagasan itu sudah ditetapkan menjadi keputusan," ucapnya.

 

"Kami siap menjadi bagian dari komponen pendidikan di Kota Semarang yang bersama komponen lain bersinergi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan sebagaimana diharapkan pak wali," sambungnya.

 

Ketua DPKS Budiyanto mengatakan, peserta didik yang berasal darimanapun asal usul satuan pendidikannya sepanjang berada di wilayah Kota Semarang menjadi bagian dari komponen pendidikan yang akan dirangkul DPKS untuk memajukan Kota Semarang.

 

"Kebijakan pak wali yang memandang semua peserta didik di Kota Semarang sebagai anaknya yang harus mendapat layanan sama akan memperkokoh persatuan dan kesatuan kalangan kaum muda di Kota Semarang, ini mesti didukung," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru