
Kakankemenag Kota Semarang H Muhdi di acara Raker Dewan Pendidikan Kota Semarang (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)
Samsul Huda
Penulis
Salatiga, NU Online Jateng
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tidak menomorduakan peserta didik yang belajar di lembaga-lembaga pendidikan madrasah dari tingkat taman kanak-kanak hingga lanjutan atas (Raudlatul Atfal - Madrasah Aliyah).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang Muhdi mengatakan, Wali Kota Semarang mengambil kebijakan yang tepat dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Semarang dengan tidak membeda-bedakan asal-usul tempat belajar peserta didik.
"Termasuk para peserta didik, guru, dan pengelolanya mulai dari jenjang TK hingga menengah, yakni Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah ( MA)," kata Muhdi saat menyampaikan ceramah di hadapan peserta rapat kerja (Raker) Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) di hotel Grand Wahid Salatiga, Jumat (4/6).
Dalam ceramahnya yang mengusung tema 'Kebijakan Kementerian Agama Dalam Peningkatan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Kota Semarang' Muhdi menyampaikan, jumlah peserta didik RA di Semarang sebanyak 9.208 orang, MI (18.051), MTs (7.192) dan MA (3.961).
"Sedangkan jumlah lembaganya meliputi RA (133), MI (90), MTs (38) dan MA (29). Dari sejumlah itu sebagian besar dikelola masyarakat, hanya lima yang berstatus negeri, meliputi MI (1), MTs (2) dan MA (2)," terangnya.
Komposisi ini lanjutnya, menunjukkan bahwa umat Islam di Kota Semarang melalui lembaga pendidikan madrasah kontribusinya tidak kecil dalam membantu pemerintah, di tengah keterbatasan kemampuannya memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.
Dia menambahkan, gagasan Wali Kota Semarang untuk menggratiskan peserta didik sangat tepat. Alasannya jangan sampai ada warga Semarang yang tidak bisa masuk sekolah atau madrasah hanya karena tidak memiliki biaya, karena biayanya akan dicover melalui APBD.
"Hanya saja gagasan kebijakan itu perlu disosialisasikan dulu agar tidak memunculkan kegaduhan pada saat diimplementasikan ketika gagasan itu sudah ditetapkan menjadi keputusan," ucapnya.
"Kami siap menjadi bagian dari komponen pendidikan di Kota Semarang yang bersama komponen lain bersinergi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan sebagaimana diharapkan pak wali," sambungnya.
Ketua DPKS Budiyanto mengatakan, peserta didik yang berasal darimanapun asal usul satuan pendidikannya sepanjang berada di wilayah Kota Semarang menjadi bagian dari komponen pendidikan yang akan dirangkul DPKS untuk memajukan Kota Semarang.
"Kebijakan pak wali yang memandang semua peserta didik di Kota Semarang sebagai anaknya yang harus mendapat layanan sama akan memperkokoh persatuan dan kesatuan kalangan kaum muda di Kota Semarang, ini mesti didukung," pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony
Terpopuler
1
Abu Sampah Disulap Jadi Paving, Inovasi Hijau LPBI NU dan Banser Trangkil
2
Khutbah Jumat: Pelajaran Yang Tersirat Dalam Ibadah Haji
3
Semarak Harlah ke-75, Fatayat NU Wonogiri Gali Potensi Kader dengan Semangat Kartini
4
Kasus Pneumonia Jamaah Haji Meningkat, dr Alek Jusran Imbau Jaga Kesehatan
5
Muslimat NU DIY Gelar Bakti Sosial dan Pasar Murah Guna Ringankan Beban Masyarakat
6
NU Care-LAZISNU Dukung Penyelenggaraan Workshop Jurnalisitik Filantropi di Cilacap Jateng
Terkini
Lihat Semua