• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 24 April 2024

Regional

Pelajar NU Harus Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba 

Pelajar NU Harus Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba 
Geram Demak gencar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah (Foto: Dok)
Geram Demak gencar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah (Foto: Dok)

Demak, NU Online Jateng
Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) harus mengambil posisi terdepan dalam gerakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda.


Kepala Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Mazro’atul Huda ( Mazda) Karanganyar, Kabupaten Demak Noor Hasyim mengatakan, para pelajar NU harus mengetahui dan memahami dampak begatif dan bahayanya narkoba.


"Sebelum bergerak untuk mencegah perluasan penyalahgunaan narkoba, terlebih dahulu para pelajar NU harus memahami bahayanya narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda," kata Noor Hasyim saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di MANU Mazda Karanganyar Demak, Sabtu (29/10/2022).


Disampaikan, dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, MANU Mazda menjalin kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Kabupaten Demak.


"Pencegahan narkoba, tidak cukup ditangani oleh pemerintah tetapi harus dihadapi secara massif oleh seluruh elemen bangsa. Para pelajar NU di manapun berada harus terpanggil untuk melakukan hal itu," terangnya.


Dikatakan, kegiatan sosialisasi diikuti 300 siswa, mereka itu para pelajar kelas 10 sampai kelas 12. Paska kegiatan diharapkan mereka lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan komunitasnya, sehingga mereka benar-benar terhindar dari barang haram tersebut.


"Pelajar merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang, pemimpin apapun. Oleh karena itu, aset bangsa ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya.


Sekretaris Geram Demak Rahmad Saleh kepada NU Online Jateng, Selasa (1/11/2022) menjelaskan, narkoba digolongkan menjadi tiga, yakni golongan I meliputi ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium. Golongan II meliputi petidin, benzetidin, dan betametadol. Sedang golongan III yaitu kodein dan turunannya.


"Saat ini pelajar menjadi sasaran yang paling diincar untuk penyebaran narkoba, Geram Demak secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi dari sekolah satu ke sekolah lain yang ada di wilayah Demak untuk mencegahnya," ucapnya.


Menurutnya, kegiatan ini sekaligus merealisasikan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran, agama manapun mengharamkan narkoba.


Kaum muda ujarnya, memang menjadi sasaran utama penyebaran narkoba. Rata-rata usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Bahaya pemakaian narkoba sangat besar pengaruhnya terhadap negara, jika sampai terjadi pemakaian narkoba secara besar-besaran di masyarakat, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang sakit. 


"Apabila terjadi hal demikian, maka negara akan rapuh dari dalam karena ketahanan nasionalnya merosot," pungkasnya.


Pengirim: Saleh 


Regional Terbaru