• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

NU Jateng dan Komisi Yudisial Rintis Kerja Sama Pelibatan Masyarakat Jaga Kehormatan Hakim

NU Jateng dan Komisi Yudisial Rintis Kerja Sama Pelibatan Masyarakat Jaga Kehormatan Hakim
PWNU Jateng terima kunjungan Komisi Yudisial perwakilan Jawa Tengah di Gedung NU Jalan dr Cipto 180, Semarang (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)
PWNU Jateng terima kunjungan Komisi Yudisial perwakilan Jawa Tengah di Gedung NU Jalan dr Cipto 180, Semarang (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)

Semarang, NU Online Jateng
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah merintis kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia dalam upaya melibatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.

 

Sekretaris PWNU Jateng H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, rintisan kerja sama itu disepakati dalam acara silaturaihm PWNU Jateng dengan Pimpinan Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Jateng yang berlangsung di ruang rapat Gedung A PWNU Jateng, Jl Dr Cipto Semarang, Selasa (15/6).

 

"Kami sampaikan terima kasih kepada KY atas kunjungan dan kepercayaannya kepada kami. Nahdliyin Jateng siap berpartisipasi membantu tugas KY sesuai dengan posisi dan proporsinya," ujar Gus Huda.

 

Menurutnya, keterbatasan jumlah personil KY di daerah menjadikan pelaksanaan tugas-tugas dan kewenangan yang dimilikinya tidak dapat direalisasikan secara maksimal.

 

"Karena itu partisipasi aktif masyarakat menjadi alternatif utama untuk menutupi kekurangan itu. Hanya saja karena terbatasnya informasi masyarakat tentang peran, fungsi, dan wewenang KY menjadikan kendala ketika publik akan berpartisipasi membantu tugas KY," terangnya.

 

Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Jateng Muhammad Farhan mengatakan, lembaga yang dipimpinnya masih berstatus unit kerja sehingga kewenangannya sangat terbatas, sementara jangkauan kerjanya sangat luas.

 

"Karena itu kami harus bermitra dengan masyarakat, termasuk dengan Nahdliyin di Jateng agar jangkauan KY dapat lebih luas lagi," tuturnya.

 

Menurutnya, kemampuan KY di daerah yang sangat terbatas ini akan dapat lebih dimaksimalkan jika bermitra dengan masyarakat di Jateng, terutama kegiatan sosialisasi tentang KY di tengah-tengah masyarakat.

 

"Bentuk dan kemitraan antara kami dengan PWNU Jateng akan kita bicarakan lebih lanjut. Yang jelas saat ini KY bergembira karena Nahdliyin di Jateng merespons positif kehadiran kami untuk bersama-sama menjaga kehormatan hakim dalam tugas mewujudkan keadilan," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru