Regional

Mahasiswa UIN Walisongo Kenalkan Rashdul Qiblat kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juli 2024 | 14:00 WIB

Mahasiswa UIN Walisongo Kenalkan Rashdul Qiblat kepada Masyarakat

Praktik rashdul qiblat di Desa Purworejo, Kendal, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). (Foto: istimewa)

Kendal, NU Online Jateng

Fenomena rashdul kiblat merupakan metode pengukuran atau akurasi arah kiblat yang memanfaatkan bayangan cahaya matahari. Rashdul kiblat terjadi dua kali dalam satu tahun, yaitu dibulan Mei dan bulan Juli, disaat matahari berada tepat di atas Kabah. Di Bulan Juli ini rashdul kiblat terjadi pada tanggal 15 dan 16 pada pukul 16.27 WIB.


Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif terprogram (KKN MIT) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Posko 53 Kendal memanfaatkan adanya fenomena Rashdul Qiblat tersebut, yang dijadikan sebagai program unggulan kelompok untuk mnegenalkan cara pengukuran arah kiblat pada masyarakat.


Sebagai mahasiswa Ilmu Falak, Ahmad Cahyadi dan Ahmad Fuad merangkul 15 tokoh agama dan siswa kelas 5 dan 6 Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Raudhatul Muta’alimin Desa Puworejo, untuk mengakurasikan arah kiblat di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).


Mereka menggunakan alat yang sederhana, yaitu menggunakan bambu yang dijadikan sebagai patokan bayang-bayang matahari, dan penggaris sebagai pengukur untuk membentuk siku-siku. 


“Penggunaan metode rashdul qiblat merupakan cara yang paling sederhana dan mudah dipraktikan. Hal tersebut yang membuat kami berani mengenalkan kepada masyarakat desa, karena dari tingkat kepraktisan dan kemudahan dari metode tersebut,” ucap Fuad selaku pemateri pelatihan rashdul qiblat.


Fuad juga menjelaskan kelemahan dari rashdul qiblat adalah pada cuaca, jika cuaca mendung atau matahari tertutup awan, maka rashdul qiblat tidak dapat dilaksanakan. Karena rashdul qiblat hanya bisa dilakukan dengan adanya cahaya matahari untuk menciptakan bayangan.


“Rashdul qiblat tidak bisa dilakukan disemua tempat atau negara. Rashdul qiblat dapat dilakukan bila matahari tepat diatas kabah, dan di negara atau tempat pelaksanaan rashdul kiblat masih dalam kondisi siang, atau matahari belum terbenam,” tambah Fuad.


Tidak semua wilayah di Indonesia dapat melakukan praktik rashdul kiblat. Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) merupakan wilayah yang tidak dapat melakukan fenomena ini. Hal ini karena di saat matahari berada di atas Ka’bah, pada wilayah WIT matahari sudah terbenam.


Pengenalan dan praktik rashdul kiblat di MDTU Raudhatul Muta’alimin berjalan dengan lancar. Cahyadi dan Fuad berharap agar ilmu yang telah disampaikan dapat dikembangkan dan diterapkan di Desa Purworejo. Selain itu mereka juga menginginkan supaya ilmu falak menjadi salah satu pelajaran yang dapat diterapkan pada kurikulum MDTU Raudhatul Muta’alimin.


Pengirim: Heru Sofyan