• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 3 Mei 2024

Regional

Gandeng Komnas HAM, Ansor Rembang Dirikan Posko Pengaduan

Gandeng Komnas HAM, Ansor Rembang Dirikan Posko Pengaduan
Kegiatan sosialisasi posko pengaduan pelanggaran HAM di Rembang (Foto: NU Online Jateng/Lilik)
Kegiatan sosialisasi posko pengaduan pelanggaran HAM di Rembang (Foto: NU Online Jateng/Lilik)

Rembang, NU Online Jateng
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk mendirikan Posko Pengaduan HAM di Kabupaten Rembang.


Pendirian posko pengaduan ini diawali dengan Sosialisasi Pembukaan Pos Pengaduan HAM di Gedung NU Rembang pada Rabu (21/6/2023) pagi diikuti oleh jajaran pengurus harian PC GP Ansor Rembang dan 14 Ketua PAC GP Ansor se-Cabang Rembang. 


Ketua PC GP Ansor Rembang H Muhammad Nadhief Shidqi mengatakan, sejauh ini kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Rembang tergolong sangat minim. Namun, minimnya kasus tersebut bisa saja disebabkan tidak ada yang melapor ketika terjadi pelanggaran HAM.


“Yang sebenarnya minim itu kejadiannya atau pelaporannya. Jangan sampai kita Pemuda Ansor dan Muhammadiyah dapurnya kecolongan,” bebernya.


Gus Nadhief sapaan akrabnya menyampaikan, oleh sebab itu pihaknya sangat mengapresiasi langkah Ansor dan Komnas HAM untuk mendirikan posko aduan pelanggaran HAM. “Melalui posko tersebut saya berharap bisa menjadi bukti nyata kecilnya laporan kasus pelanggaran HAM di Rembang,” tambahnya. 


Perwakilan Komnas HAM Bayu Pamungkas menjelaskan, berdasarkan data Komnas HAM beberapa tahun belakangan ini angka kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Rembang memang paling sedikit, termasuk untuk wilayah Kabupaten Blora.


“Dengan dibukanya posko aduan pelanggaran HAM dapat menjadi pintu awal untuk pembuktian minimnya kasus pelanggaran HAM. Selain itu, juga menjadi langkah awal GP Ansor Rembang untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM,” jelasnya. 


Disampaikan, kehadirannya di Rembang sebenarnya tidak hanya nengok, tapi paling tidak sebagai pintu awal untuk melakukan koordinasi selanjutnya dalam bentuk kewenangan Komnas HAM. 


“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pelanggaran HAM bisa segera melaporkan ke posko aduan. Jangan sampai berlarut-larut hingga menimbulkan masalah yang lebih kompleks,” pungkasnya. 


Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang Ahmad Rif’an dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Rembang Mahmud Wildan Taufik. 


Kontributor: Moh Lilik Wijanarko


Regional Terbaru