Pendidikan Islam

PERGUNU Kabupaten Tegal Perjuangkan Kenaikan Bansos Guru Swasta

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB

PERGUNU Kabupaten Tegal Perjuangkan Kenaikan Bansos Guru Swasta

Audiensi enam organisasi pendidikan di Kabupaten Tegal dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, bertempat di ruang sidang DPRD pada Rabu (22/01/2025)

Tegal, NU Online Jateng  

Enam organisasi pendidikan di Kabupaten Tegal, yaitu Persatuan Guru Indonesia (PGSI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia(IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), dan Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FPTK), menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, bertempat di ruang sidang DPRD pada Rabu (22/01/2025). Agenda ini membahas usulan kenaikan bantuan sosial (bansos) untuk guru dan tenaga kependidikan swasta, dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.


Ketua PGSI Kabupaten Tegal, Junaedi, menyampaikan pentingnya kenaikan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian guru-guru swasta. “Guru-guru swasta telah memberikan kontribusi besar bagi pendidikan, namun kesejahteraan mereka sering terabaikan. Kami mengusulkan kenaikan bansos ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka,” ujarnya.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana, merespons positif aspirasi yang disampaikan. “Kami memahami bahwa guru swasta berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Usulan kenaikan ini sangat relevan, dan kami di DPRD berkomitmen untuk memperjuangkannya. Kami akan berupaya melalui revisi anggaran atau solusi lain agar kenaikan ini dapat terwujud,” terangnya.


Didi juga menggarisbawahi pentingnya pendataan yang akurat. “Kami membutuhkan data lengkap penerima bansos tahun sebelumnya, serta data guru yang belum mendapatkan bantuan. Dengan data ini, kami bisa memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran,” tambahnya.


Ketua PC PERGUNU Kabupaten Tegal, Mukhamad Royani, menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama. “Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Kami berharap DPRD dapat merealisasikan kenaikan ini pada tahun 2025. Kami percaya ini adalah langkah awal untuk memperbaiki nasib para pendidik swasta,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan Ketua IGRA Kabupaten Tegal, Ani Suryani. “Banyak guru RA yang bekerja dengan penuh pengabdian, namun bantuan yang mereka terima belum memadai. Kenaikan ini akan menjadi penyemangat besar bagi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik anak-anak,” ujarnya.


Ketua IGTKI Kabupaten Tegal, Dwi Windi Estika Sari, turut mendukung usulan tersebut. “Kami di IGTKI sangat mendukung usulan ini. Kesejahteraan guru TK adalah investasi jangka panjang bagi pendidikan anak usia dini. Kami harap kenaikan bansos ini dapat segera direalisasikan,” katanya.


Ketua HIMPAUDI Kabupaten Tegal, Chusnul Chotimah, juga memberikan pernyataan serupa. “Kami berharap DPRD dapat memprioritaskan kenaikan ini. Guru PAUD adalah ujung tombak pendidikan awal, dan kesejahteraan mereka harus diperhatikan,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua FPTK Kabupaten Tegal, Siti Anggraeni, menyampaikan bahwa kenaikan ini bukan sekadar soal nominal, melainkan bentuk penghormatan terhadap profesi guru. “Kami di FPTK siap membantu melengkapi data yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ini,” tuturnya.


Audiensi ini diakhiri dengan komitmen Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal untuk memperjuangkan usulan tersebut melalui revisi anggaran atau mekanisme lainnya. Semua pihak berharap kebijakan ini dapat terealisasi pada tahun 2025.


Ketua PGSI Kabupaten Tegal, Junaedi, menyampaikan optimisme terhadap komitmen DPRD. “Kami percaya Komisi IV akan menjalankan komitmennya. Kesejahteraan guru adalah kunci kemajuan pendidikan, dan ini adalah langkah awal yang baik,” tutupnya.