• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 13 Mei 2024

Nasional

Komisi XI DPR RI: Harus Ada Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Bangkitkan UMKM  

Komisi XI DPR RI: Harus Ada Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Bangkitkan UMKM  
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi (kiri) (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi (kiri) (Foto: Istimewa)

Demak, NU Online Jateng
Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk membangkitkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah yang dalam setahun terakhir terdampak akibat kebijakan penanganan Covid-19.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi mengatakan, untuk mewujudkan hal itu perlu diawali dengan langkah-langkah pendahuluan agar terbangun kesepahaman. Sehingga ketika muncul kendala tidak saling menyalahkan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

 

"Dalam kondisi sulit seperti sekarang ini sebaiknya hindari rasa saling menyalahkan di antara kita," kata Fathan saat menyampaikan pidato kunci dalam webinar bertajuk 'Sinergitas Kebijakan Ekonomi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Era Pandemi', Senin (12/7).

 

Webinar yang berlangsung secara virtual ini diselenggarakan Komunitas Rumah Kita (Koruki), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Demak, dan Forum Wartawan Online Demak (Forwonede).

 

Menurutnya, UMKM yang selama pandemi mampu berperan sebagai katup pengaman sosial perlahan tetapi pasti kian melemah seiring dengan kian meluasnya covid varian baru. Kondisi ini juga dialami para pelaku UMKM di kawasan Dapil Jateng II Pemilu 2019 (Demak, Kudus, Jepara).

 

"Karena itulah, pemerintah pusat dan daerah perlu segera mengambil langkah taktis agar UMKM di daerah ini tidak semakin terpuruk, tetapi segera bangkit menyelamatkan perekonomian rakyat. Tentu dalam upayanya mewujudkan hal itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi juga harus bersinergi dengan elemen lain," tegasnya.

 

Dia menambahkan, para wakil rakyat di Senayan saat ini sedang menggodok dua Rancangan Undang-Undang ( RUU ) sektor perpajakan yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah. 

 

"Regulasi ini diharapkan dapat dijadikan landasan atau pegangan baru bagi daerah yang akan mendapatkan kelonggaran dalam pengelolaan fiskal," terangnya.

 

Baca jugaLegislator Fathan Subchi Bahas Ekonomi Era Pandemi di Demak

 

Wakil Ketua DPRD Demak, H Zayinul Fata kepada NU Online Jateng, Selasa (13/7) mengatakan, sembari menanti regulasi yang akan memberikan kelonggaran pengelolaan fiskal kepada daerah, di tengah berlangsungnya pandemi pemerintah disarankan untuk segera memberi stimulus kepada pelaku usaha UMKM.

 

"Stimulus itu akan mendorong percepatan kebangkitan sektor riil yang pada akhirnya akan menguatkan perekonomian rakyat," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda 
Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru