Nasional

Kiai Sahal Mahfudz: Fiqih Menjadi Etika Sosial

Sabtu, 21 September 2024 | 08:00 WIB

Kiai Sahal Mahfudz: Fiqih Menjadi Etika Sosial

Seminar dan Bedah Buku Nuansa Fiqh Sosial karya Kiai Sahal Mahfudh (Foto: istimewa)

Pati, NU Online Jateng

 

Pondok Pesantren Maslakul Huda menggelar seminar umum dan bedah buku “Nuansa Fiqh Sosial” karya Kiai Sahal Mahfudh. Kegiatan berlangsung di di Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Kabupaten Pati pada Jumat (20/9/2024).

 

Acara ini dihadiri langsung oleh dua narasumber, yakni KH Ahmad Khoiruz Zad Maddah dari Jember yang merupakan Keponakan dari Kyai Sahal dan editor buku Nuansa Fiqih Sosial karya KH M. A. Sahal Mahfudh, yakni KH Muhammad Imam Aziz. 

 

KH Ahmad Khoiruz Zad memaparkan tantang gambaran garis besar dari latar belakang dan tujuan buku Nuansa Fiqih Sosial. Dijelaskannya, pada saat itu, Fiqih merupakan ilmu yang berjalan sendiri dan tidak mampu diterapkan, serta minim relevansinya dengan keadaan masyarakat.

 

"Seolah-olah fiqih tidak menjadi produk yang diterapkan di masyarakat, kalaupun diterapkan sifatnya sebatas tekstual, bukan fiqih yang bersifat dinamis sebagaimana yang diharap Ashabul Mujtahidin," paparnya.

 

Ia menjelaskan, kemaslahatan yang dibawa Fiqih Sosial karya Kiai Sahal adalah kemaslahatan yang sifatnya dakwah, yang sifatnya mengajak mengubah paradigma masyarakat.

 

"Agar nantinya masyarakat mampu menerima kedinamisan fiqih yang baru," imbuh pengasuh Pondok Pesantren Assunniyyah itu. 

 

Sementara itu, KH Imam Aziz menuturkan bahwa dalam mengumpulkan dan menerbitkan karya-karya Kiai Sahal, menurutnya Kiai Sahal adalah sosok yang produktif dalam menulis sehingga banyak sekali karyanya dipublikasikan. 

 

Kiai Imam Aziz juga menuturkan ada beberapa hal yang terjadi pada bahtsul masail yang dirasa perlu adanya penyesuaian, serta tujuan Kiai Sahal yang berusaha mentransformasikan fiqih sosial. 

 

“Kebetulan karena saya itu sebagai editornya, ya pengumpulnya, ya direkturnya, yang mana tema-temanya adalah bernuansa Sosial maka hasil produknya diberi nama Nuansa Fiqih Sosial," kata dia.

 

Kiai Imam menjelaskan, sebelum dirumuskan fiqih sosial oleh Kiai Sahal, para santri yang aktif di bahtsul masail mengalami kegelisahan, sebab dalam bahtsul masail hanya sebatas penyampaian pendapat (aqwal ulama) saja yang menjadi acuan, bukan bagaimana untuk merumuskan pendapat tersebut dalam ranah sosialnya.

 

"Kemudian eksplorasi Kiai Sahal pada masa itu, di forum-forum MWC syuriyah NU setiap bulannya, Bahtsul Masail menjadi gerakan sosial, bukan hanya sebagai agenda untuk memutuskan hukum dan fiqih bukan hanya dilihat sebagai hukum positif negara, tetapi menjadi etika sosial. Bentuk terluas lagi yaitu bagaimana melembagakan fiqih, yaitu bentuk transformasi dari yang awalnya mahkum alaih yang tadinya bersifat individu kemudian menjadi system," terangnya.

 

Seminar dan bedah buku tersebut merupakan salah satu agenda dari rangkaian peringatan haul KH M. A. Sahal Mahfudh dan Ibu Nyai Nafisah Sahal dan muassis Pondok Pesantren Maslakhul Huda. Kegiatan ini dihadiri dari berbagai tokoh, alumni, santri putra dan putri pondok pesantren yang ada di kawasan Kajen, serta perwakilan Ma’had Aly se-pulau Jawa. 

 

Seminar tersebut awali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda KH. Abdul Goffar Rozin, sebelum akhirnya memasuki acara inti yaitu bedah buku Nuansa Fiqh Sosial. 

 

Selain seminar dan bedah buku, Pondok Pesantren Maslakul Huda juga mengadakan serangkaian acara mulai dari Seminar, Bahtsul masail se-pulau Jawa, Sanadan Ma’had Aly, dan agenda lainnya. Acara akan ditutup dengan tahlil dan haul yang akan dilaksanakan pada Sabtu (21/9/2024) malam.