Nasional

Berikut Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Jumat, 20 September 2024 | 15:00 WIB

Berikut Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Web https://sscasn.bkn.go.id. (Foto:Tangkapan Layar)

Semarang, NU Online Jateng

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang akan dirilis secara paralel mulai 14-19 September 2024.


Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, BKN RI juga memberikan masa sanggah kepada para pendaftar CPNS untuk menyanggah hasil seleksi. Peserta yang tidak lolos atau ditandai dengan kode Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi yang diumumkan.


Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh BKN RI, pengajuan sanggahan dalam seleksi CASN 2024 kembali dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCASN) dengan tautan berikut https://sscasn.bkn.go.id.

 
Peserta diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20-22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20-24 September 2024.


Adapun cara untuk mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  1.  Peserta harus mengakses portal SSCASN berikut https://sscasn.bkn.go.id.
  2.  Peserta login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password peserta.
  3.  Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi dan alasan mengajukan sanggahan.
  4.  Jika diperlukan, peserta akan diarahkan untuk mengunggah bukti pendukung.


Perlu diperhatikan bahwa fitur sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan peserta. Alasan Sanggah yang diisi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. 


Adapun sanggah dimulai dari tanggal 20 September 2024 00:01:00 WIB sampai dengan 22 September 2024 23:59:00 WIB. Jika melewati tanggal berikut peserta belum mengajukan sanggah, maka dianggap tidak mengajukan sanggah.


Untuk diketahui, sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah. 


Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23-29 September 2024.