Abdullah Faiz
Penulis
Wudhu adalah salah satu syarat sah shalat dan merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Ketika berwudhu, seseorang membersihkan bagian-bagian tertentu dari tubuh dengan cara yang ditetapkan oleh syariat. Tujuan berwudhu tidak hanya untuk membersihkan fisik, tetapi juga sebagai upaya membersihkan diri secara spiritual sebelum beribadah kepada Allah swt. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh perhatian dan kekhusyukan.
Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai hukum berbicara atau ngobrol saat berwudhu. Apakah berbicara saat berwudhu dapat mempengaruhi keabsahan wudhu? Atau, adakah dampak tertentu yang mempengaruhi nilai ibadah tersebut? Berikut adalah pembahasan mengenai hukum berwudhu sambil berbicara menurut pandangan fiqih.
Secara umum, para ulama sepakat bahwa berbicara atau ngobrol saat berwudhu tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena tidak ada dalil yang secara langsung melarang atau menyatakan bahwa berbicara dapat membatalkan wudhu. Wudhu hanya bisa batal apabila ada perkara-perkara yang membatalkannya, seperti keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur), hilang akal, atau tidur.
Baca Juga
Tuntunan Membasuh Wajah dalam Wudhu
Namun, para ulama tetap mengingatkan agar seseorang lebih mengutamakan kekhusyukan saat berwudhu. Sebab, berwudhu adalah bagian dari persiapan ibadah yang hendaknya dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru, serta diiringi niat yang ikhlas hanya untuk Allah swt.
Baca Juga
Menyempurnakan Wudhu di Musim Dingin
Tidak Berbicara saat Berwudhu Merupakan Amalan Sunnah
Meskipun berbicara saat berwudhu tidak membatalkan wudhu, tetapi hal tersebut bisa mengurangi keutamaan (fadilah) wudhu itu sendiri. Sebab, wudhu tidak sekadar untuk membersihkan tubuh, tetapi juga sebagai sarana muqaddimah (pendahuluan) untuk beribadah. Dalam kitab-kitab fiqih, disebutkan beberapa adab dalam berwudhu.
Dalam kitab Minhajul Qawim karya Syaikh Ibn Hajar Al-Haitami menyebutkan kesunahan-kesunahan saat berwudhu.
وان لا يتكلم في جميع وضوء ه الا لمصلحة
Artinya: Hendaknnya tidak berbicara saat berwudhu kecuali untuk kemaslahatan.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menekankan agar seseorang tidak berbicara ketika berwudhu kecuali jika ada alasan yang mendesak. Jika pembicaraan diperlukan, misalnya untuk memperingatkan temannya dari bahaya, seperti hampir jatuh atau ada ular yang akan menggigit, maka berbicara saat berwudhu diperbolehkan, bahkan bisa menjadi wajib dalam kondisi tersebut.
Dengan mengikuti adab-adab ini, seseorang dapat meraih pahala yang lebih besar dan membersihkan diri secara lahir maupun batin sebelum melaksanakan ibadah shalat.
Dampak Berbicara Saat Berwudhu
Meskipun berbicara saat berwudhu tidak membatalkan wudhu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, Mengurangi kekhusyukan: Berbicara saat berwudhu dapat mengurangi konsentrasi seseorang. Padahal, saat berwudhu, seseorang dianjurkan untuk menghadirkan niat dan berdoa dengan penuh kesungguhan.
Kedua, Mengurangi nilai ibadah: Orang yang banyak berbicara saat berwudhu dikhawatirkan akan lalai dan tidak menjalankan wudhu dengan sempurna, seperti melewatkan bagian tubuh yang seharusnya dibasuh atau menyempurnakan basuhan.
Jadi, secara hukum fiqih, berbicara atau ngobrol saat berwudhu tidak membatalkan wudhu. Namun, hal tersebut tetap sebaiknya dihindari karena bisa mengurangi kesempurnaan dan kekhusyukan dalam berwudhu. Seorang Muslim dianjurkan untuk melaksanakan wudhu dengan penuh ketenangan, khusyuk, dan menghadirkan niat yang ikhlas hanya untuk Allah swt.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Dan Hikmah 10 Muharram
2
PAC IPNU IPPNU Depok Sleman Dilantik: Regenerasi Berjalan, Komitmen Diteguhkan
3
Khutbah Jumat: Tahun Baru Islam dalam Tradisi Jawa dan Kerukunan Umat Beragama
4
Makesta IPNU-IPPNU Karangnongko Klaten Cetak Kader Kuat Ideologi dan Tangguh dalam Pengabdian
5
Lailatul Ijtima' PRNU Sitail Tegal: Perkuat Sinergi dan Gerakkan Koin NU untuk Umat
6
Puasa Tasu’a dan ‘Asyura: Antara warisan kenabian dan Peneguhan Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua