Regional

Desa Sidodadi Patean Dirikan Klinik Hukum, Gandeng LBH Ansor Kendal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB

Desa Sidodadi Patean Dirikan Klinik Hukum, Gandeng LBH Ansor Kendal

LBH Ansor Kendal bersama Perangkat Desa Sidodadi berpose didepan kantor Balai Desa

Kendal, NU Online Jateng 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya literasi hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, resmi meluncurkan layanan Klinik Hukum yang terbuka untuk umum. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Sidodadi, Senin (19/5/2025), bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kendal.

 

Kepala Desa (Kades) Sukoco bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Sidodadi, Ali Mashar mempelopori berdirinya Klinik Hukum di wilayah kerjanya.

 

Sekdes Ali Mashar yang juga menjabat sebagai Anggota LBH Ansor Kendal Divisi Publikasi dan Jaringan Advokasi, menuturkan bahwa kompleksitas persoalan sosial di masyarakat desa saat ini memerlukan pendekatan yang adaptif dan edukatif.

 

"Dunia digital membuka ruang luas bagi penyebaran informasi. Namun di sisi lain, maraknya disinformasi juga kerap memicu kesalahpahaman yang berdampak hukum, sosial, dan ekonomi,” ujar Ali Mashar.

 

Menurutnya, banyak masyarakat desa menjadi korban karena menerima informasi yang keliru terkait hukum, pendidikan, kesehatan, maupun lowongan pekerjaan yang beredar melalui media sosial. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Sidodadi berinisiatif membuka ruang edukasi yang terukur dan berkelanjutan.

 

Ketua LBH Ansor Kendal, Agus Sulistiyono mengapresiasi langkah progresif tersebut.

 

“Kami sangat mendukung berdirinya klinik hukum di Desa Sidodadi ini. Harapannya, keberadaan layanan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan,” ucapnya.

 

LBH Ansor Kendal juga siap memfasilitasi edukasi hukum kepada masyarakat luas dengan pendekatan yang humanis dan mudah dipahami. Layanan ini akan memberikan ruang konsultasi hukum secara terbuka dan berkala, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Sidodadi tidak hanya menggandeng LBH Ansor, tetapi juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta sejumlah universitas di Semarang.

 

“Kami berharap klinik hukum ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk lebih peduli dan sadar hukum. Semoga desa bisa semakin bermanfaat bagi seluruh warganya,” pungkas Ali Mashar.