• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

Waket I STAINU Dikukuhkan Jadi Dewan Pengawas TV Temanggung

Waket I STAINU Dikukuhkan Jadi Dewan Pengawas TV Temanggung
Pelantikan Dewan Pengawas TV Temanggung (Foto: NU Online Jateng/Wahyu)
Pelantikan Dewan Pengawas TV Temanggung (Foto: NU Online Jateng/Wahyu)

Temanggung, NU Online Jateng
Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung Hamidulloh Ibda sebagai salah satu Dewan Pengawas TV Temanggung masa jabataan 2020-2023.

 

Bupati Temanggung H Muhammad Al-Khadziq di Ruang Gajah Pendopo Jenar Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Selasa (26/1) melantik dewan pengawas TV Temanggung berdasarkan Surat Keputuan Bupati Temanggung Nomor 705/520 tahun 2020 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Temanggung TV Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2020-2023.

 

Ketiga anggota Dewas LPPL Temanggung TV itu adalah Wara Andijani sebagai Ketua, Hj Kautsar Asovia sebagai Sekretaris, dan Hamidulloh Ibda sebagai anggota. Mereka bertiga adalah perwakilan dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan praktisi media penyiaran.

 

Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa peran dan fungsi Dewas LPPL Temanggung TV sudah diteken bupati. "Ke depan kita bertiga akan berkolaborasi sesuai tupoksi masing-masing. Utamanya siaran tentang edukasi harus diperkuat," lanjut dia.

 

Bupati Temanggung H Muhammad Al-Khadziq mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tanda awal dimulainya implementasi Perda dan Perbup tentang Temanggung TV. 

 

“Sebelumnya Temanggung TV asal jalan, namun mulai dilantiknya Dewan Pengawas Temanggung TV ini ditandai terlaksananya Perda dan Perbup Temanggung TV yang ke depan akan menjadi seperti BUMD yang mandiri,” katanya.

 

Temanggung TV menurut Bupati dapat menerima iklan dan dapat APBD namun tidak boleh mengembalikan jika ada sisa anggaran. “Tentunya ini untuk operasional dan pengembangan Temanggung TV agar ke depan maju,” lanjut dia.

 

Bupati yakin bahwa ketiga dewan pengawas tersebut adalah hasil dari seleksi yang profesional, objektif, transparan, dan berkualitas. “Bu Wara ini adalah pejabat yang nanti bisa fokus pada penguatan siaran budaya, wisata, dan potensi lokal Temanggung,” harapnya.

 

Sesuai fungsi pers kata Bupati, Temanggung TV ke depan harus dapat mengimplementasikan fungsi edukasi, hiburan, sontrol sosial, dan menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat.

 

Selain Bupati dan Dewas LPPL Temanggung TV, hadir Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, dan jurnalis Temanggung TV. 

 

Kontributor: Wahyu Egi Widayat
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru