• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Selasa, 30 April 2024

Regional

JELANG MUKTAMAR KE-34 NU

Muktamar NU Bukan Sekadar Soal Waktu Pelaksanaan

Muktamar NU Bukan Sekadar Soal Waktu Pelaksanaan
Kegiatan diskusi pra muktamar ke-34 nu di Kota Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kegiatan diskusi pra muktamar ke-34 nu di Kota Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Pekalongan, NU Online Jateng
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang bakal digelar di Propinsi Lampung yang sedianya dihelat 23-25 Desember 2021 bakal dijadwal ulang karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 oleh pemerintah pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

 

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan H Muhtarom menegaskan, soal penjadwalan ulang waktu perhelatan Muktamar NU di Lampung biarlah menjadi ranah PBNU. 

 

"Masalahnya bukan pada maju, tetap, atau mundurnya pelaksanaan muktamar. Akan tetapi pada persoalan-persoalan bahasan dalam acara muktamar yang hingga kini belum ada kabar kelanjutan," ujarnya pada diskusi pra Muktamar NU yang dihelat PCNU Kota Pekalongan di Griya Jagad Dahar Kota Pekalongan, Jumat (3/12) malam.

 

Dikatakan, saat ini yang menjadi perdebatan soal waktu pelaksanaan dan siapa pengganti Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, bukan pada masalah-masalah yang sangat prinsipil seperti program kerja, organisasi, rekomendasi, maupun persoalan-persoalan kebangsaan.

 

"Agenda hajatan lima tahunan PBNU semestinya bisa lebih difokuskan kepada persoalan-persoalan internal organisasi bagaimana menyongsong 1 abad NU. Selain itu juga tak kalah pentingnya meneguhkan khidmah jamiyah maupun jamaah di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.

 

Menyinggung soal model pemilihan Ketua Umum PBNU yang telah ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU di Jakarta yakni melalui pilihan langsung oleh PCNU, Kiai Tarom berpendapat bahwa usulan PWNU Jateng pemilihan Ketua PBNU melalui AHWA yang sempat ditolak dalam Konbes NU di Jakarta perlu dipertimbangkan kembali untuk bisa diterapkan dalam Muktamar ke-34 di Lampung.

 

"Jika pada Munas Konbes NU di Pesantren Kempek Cirebon tahun 2012 NU mengusulkan pemilihan kepala daerah agar dikembalikan ke DPRD, tapi mengapa justru di NU menerapkan kebalikannya. Ini kan aneh?," ucapnya.

 

Oleh karena itu lanjutnya, dia mengusulkan kembali agar proses pemilihan Ketua Umum PBNU dengan model AHWA bisa diterapkan di Muktamar NU di Lampung, yakni Ketua Umum PBNU cukup dipilih oleh PWNU. Sementara delegasi cabang biar fokus membahas materi-materi di sidang komisi.

 

Rais PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Saiful Bahri mendukung gagasan dan usulan PCNU Kota Pekalongan. Pasalnya, pemilihan model AHWA dapat meminimalisir konflik dan luka di internal NU terutama bagi kubu yang kalah.

 

"Seharusnya PBNU memberi contoh kepada masyarakat luas bahwa model yang diterapkan di syuriyah juga bisa diaplikasikan di tanfidziyah," ungkapnya.

 

Menurutnya, model pemilihan 1 tingkat di bawahnya sebenarnya sudah diberlakukan di PWNU, PCNU, dan MWCNU yakni rais dan ketua dipilih oleh pengurus 1 tingkat di bawahnya. Jangan sampai waktu pelaksanaan muktamar yang sangat singkat dihabiskan energinya untuk persoalan siapa yang bakal pimpin PBNU untuk 5 tahun mendatang.

 

"Banyak persoalan-persoalan sangat krusial yang memerlukan perhatian muktamirin selain persoalan siapa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU mendatang," bebernya.

 

Usulan Gelar Pra Muktamar

 

Kiai Saiful berpendapat, karena peserta muktamar NU dibatasi 3 utusan setiap cabang, sementara dalam sidang-sidang muktamar ada 5 komisi, maka perlu disikapi oleh pengurus wilayah dengan menggelar acara pra muktamar untuk membahas secara khusus penempatan peserta di masing-masing komisi.

 

"Ini dimaksudkan agar delegasi Jateng khususnya bisa mengisi pos-pos sidang komisi. Sehingga penempatannya tidak lagi mewakili cabang akan tetapi mewakili wilayah," pungkasnya.

 

Penulis: M Ngisom Al-Barony
Editor: Samsul Huda


Regional Terbaru