• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 17 Mei 2024

Regional

HUT ke-343, Pemkab Brebes Peringati dengan Gelar Istighotsah

HUT ke-343, Pemkab Brebes Peringati dengan Gelar Istighotsah
Kegiatan istighotsah peringati HUT Kabupaten Brebes (Foto: NU Online Jateng/Wasdiun)
Kegiatan istighotsah peringati HUT Kabupaten Brebes (Foto: NU Online Jateng/Wasdiun)

Brebes, NU Online Jateng

Istighotsah, menjadi pilihan untuk memperingati Hari Jadi ke-343 Kabupaten Brebes. Dipilihnya sebagai upaya memohon pertolongan kepada Allah agar wabah Covid-19 segera berakhir. Istighosah dipimpin KH Syaefudin Mahmud dari Jatirokeh, Songgom, Brebes, KH Zaerukhi dari Pasarbatang, Brebes, dan KH Romli Zawawi dari Kaligangsa Kulon, Brebes.

 

“Kita masih dalam masa pandemi, jadi berbagai kegiatan peringatan ditiadakan hanya Istighotsah, sidang istimewa dan ziarah makam mantan bupati,” ujar Bupati Brebes Hj Idza Priyanti usai istighotsah, di Gedung DPRD Brebes, Senin (18/1).

 

Dikatakan, hanya pertolongan Allah yang bisa menjadikan Brebes aman dari pandemi Covid-19. Maka di hari ulang Brebes ke-343 masyarakat Brebes berserah diri dan memohon perlindungan Allah SWT dengan istighotsah. Istighotsah diikuti selain Bupati dan Wakil Bupati, Anggota DPRD, Forkopimda, juga para Kepala OPD Brebes.

 

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti dalam sambutannya mengatakan, tema peringatan HUT Brebes ke-343 adalah Brebes Aman Covid-19, Teteg, Tutug, Bangkit. 

 

"Dalam artian, Kabupaten Brebes harus teteg atau tegar dalam menghadapi Pandemi Covid-19 hingga tutug atau tuntas masa pandemi itu, serta dapat kembali bangkit," terangnya.

 

Selain itu lanjutnya, diikuti juga Camat, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah secara virtual dan serentak di masing-masing instansi dan sekolah. Usai istighosah, dilanjutnkan dengan Sidang Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-343 Kabupaten Brebes yang dipimpin Ketua DPRD Taufiq. 

 

Istighotsah dan sidang paripurna diselenggarakan dengan peserta terbatas, para mantan Bupati dan kepala Daerah tetangga yang biasanya diundang hadir pun tidak tampak. Undangan yang hadir secara langsung wajib menerapkan protokol kesehatan berupa wajib memakai masker, menjaga jarak, cek suhu tubuh, dan cuci tangan dengan hand sanitizer.

 

Penulis: Wasdiun
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru