• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 3 Mei 2024

Keislaman

Arti 'Semua' dalam Sabda Nabi (1)

Arti 'Semua' dalam Sabda Nabi (1)
Ilustrasi
Ilustrasi

Memahami sumber hukum Islam yang primer (Al-Qur’an dan Hadits) bukan hal sederhana. Bila hanya dibaca dengan sederhana seperti kita membaca koran, pasti akan jatuh pada kesimpulan yang gegabah. Contoh sederhananya adalah memahami kata 'kullu' yang berarti semua. Apakah kalau dalam hadits ada ungkapan 'semua' tanpa diakhiri dengan pengecualian berarti benar-benar semua tanpa ada pengecualian? Tidak sesederhana itu. Perhatikan contoh ungkapan Rasulullah berikut ini:

 

Pertama, hadits Nabi :

 

كُلُّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُهُ الْأَرْضُ، إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ، فَإِنَّهُ مِنْهُ خُلِقَ، وَفِيهِ يُرَكَّبُ

 

Artinya: “Semua (jasad) anak Adam akan dimakan tanah, kecuali tulang ekornya. Dari tulang ekor itu, anak Adam diciptakan, dan darinya pula ia akan dihimpun kembali,” (HR. Ahmad)

 

Apakah dari hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa semua anak Adam akan hancur dimakan tanah? Tidak sesederhana itu. Ternyata ada pengecualiannya dalam hadits lain:

 

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

 

Artinya: “Sesungguhnya Allah azza wajalla mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi,” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, an-Nasa'i)

 

Kedua, hadits Nabi :

 

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ

 

Artinya: “Semua mata berzina,” (HR. Ahmad dan at-Tirmudzi)

 

Apakah dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa semua mata melakukan perzinaan?. Tidak sesederhana itu, tetapi hanya mata yang memandang pada apa yang diharamkan saja yang dikatakan sebagai zina.

 

Ketiga, hadits Nabi :

 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِى الأَمْرِ كُلِّهِ

 

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai kelemah-lembutan dalam segala perkara,” (HR. Bukhari-Muslim)

 

Apakah dari hadits itu dapat disimpulkan bahwa lemah lembut dalam semua hal adalah baik? Tidak sesederhana itu. Dalam prakteknya, adakalanya tindakan keras itu juga baik dan tindakan lembut justru tidak baik, misalnya dalam konteks jihad, nahi munkar dan penegakan hukum yang menuntut sikap keras dan tegas.

 

Masih banyak contoh lainnya, tetapi ini saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa kata ‘semua’ tak selalu berarti ‘semua tanpa kecuali’. Nah, sekarang para pembaca pasti sudah paham kenapa hadits populer yang menegaskan bahwa ‘semua bid’ah adalah sesat’ tak diartikan semua hal baru dalam agama tanpa kecuali oleh para ulama mu’tabar (ulama yang diperhitungkan). Banyak sekali hadits lain yang harus dibaca dan dipahami sebelum menyimpulkan suatu hadits betul-betul berlaku umum tanpa kecuali atau tidak.

 

Apabila kebetulan salah satu dari anda belajar pada ustadz yang tetap ngotot pada pemahaman yang sederhana bahwa kalimat 'semua bid’ah’ haruslah dipahami secara umum tanpa boleh ada pengecualian satu pun, maka saya sarankan anda beralih ke ustadz lainnya. Nasehat ini terdengar sarkastik, itu betul. Namun bila anda tak melakukannya maka anda akan berubah menjadi pribadi yang jauh lebih sarkastik lagi pada kebanyakan umat Islam dari masa ke masa dengan menuduh mereka sebagai ahli bid’ah dan sesat. Bahkan para Imam mujtahid pun tidak akan luput dari celaan anda nantinya.

 

Bersambung insyaallah... 

 

Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur
 


Keislaman Terbaru