100 Hari Kerja, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Dinilai On Track
Selasa, 10 Juni 2025 | 13:00 WIB
Kota Semarang, NU Online Jateng
Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, telah genap menjalani 100 hari masa kerja pada Jumat, 30 Mei 2025. Keduanya resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara bersama 961 kepala daerah lainnya dalam pelantikan serentak pertama sepanjang sejarah Indonesia.
Dalam masa awal kepemimpinannya, berbagai program prioritas yang diusung saat kampanye mulai menunjukkan dampaknya. Di antara program unggulan yang telah dijalankan adalah penanganan sampah, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemberian beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Ketiga sektor ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Ady Setiawan, yang juga anggota Board Advisory Pusat Studi Industri dan Kebijakan Publik ITS Surabaya, menyampaikan bahwa capaian program 100 hari telah sesuai dengan janji kampanye dan mulai dirasakan masyarakat.
“Di berbagai titik di Kota Semarang, masyarakat telah menyaksikan langsung langkah cepat dan nyata Wali Kota. Seperti di Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, misalnya, Wali Kota turun langsung melakukan aksi bersih-bersih sampah dan saluran air. Ini menunjukkan komitmen pemimpin yang hadir bersama rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Mas Wawan ini, Selasa (10/6/2025).
Menurut dirinya yang juga menjadi dewan pakar tim kampanye Agustin-Iswar ini, keberhasilan program quick wins 100 hari kerja tidak lepas dari dukungan para pemangku kebijakan, mulai dari jajaran birokrasi hingga partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, dibutuhkan dua pilar penting, yakni kebijakan politik dan sistem birokrasi yang berjalan harmonis.
“Bu Agustin telah berhasil memadukan kekuatan politik dengan kekuatan birokrasi. Ini bukan perkara mudah, sebab birokrasi itu adalah sistem hidup yang memiliki dinamika dan faksi-faksi di dalamnya. Perlu waktu, keteguhan, serta strategi untuk menyelaraskannya,” ujarnya.
Masih dalam keterangannya, Mas Wawan mengajak para relawan dan pendukung agar tetap menjaga semangat perjuangan yang tulus. Ia menyayangkan adanya anggapan sebagian pihak yang menuduh tim relawan hanya mencari kekuasaan.
“Kalau ada yang menyudutkan relawan dengan tuduhan haus jabatan, saya kira itu pendapat yang tidak adil. Dalam sistem negara kesejahteraan (welfare state), ukuran utama sebuah kebijakan adalah sejauh mana kebijakan itu meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar untuk kepentingan pribadi,” terangnya.
Sebagai Ketua Alumni Program Doktor Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Mas Wawan juga menegaskan bahwa tidak ada relawan yang mengajukan permintaan jabatan secara pragmatis.
“Kami ini bekerja dengan semangat sepi ing pamrih, rame ing gawe. Perjuangan kami sudah selesai sejak pasangan Agustin-Iswar dilantik. Kini tugas kami adalah kembali menjadi bagian dari masyarakat, membantu dan mengawal jalannya pemerintahan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.