Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra

Taushiyah

Wanita Hamil Lahirkan di Bulan Muharram

Foto: Ilustrasi (nu online)

Suasana di Bulan Muharram terlihat berbeda dengan bulan lainnya. Di Bulan Muharram tidak terlihat hiruk pikuk orang punya kerja, tidak terlihat orang menikahkan anaknya, tidak terlihat orang menghitankan anaknya, namun di sisi lain tetap saja ada wanita hamil yang melahirkan anaknya.

  
Orang-orang tidak menikahkan anaknya di Bulan Muharram karena Bulan Muharram dianggap sebagai bulan angker. Orang-orang tidak menghitankan anaknya di Bulan Muharram karena Bulan Muharram dianggap sebagai bulan sakral. Lalu mengapa wanita hamil tetap saja melahirkan?, tentu jawabnya kelahiran itu adalah ketentuan Allah.


Baca Juga:
Tiga Orang dengan Niat yang Berbeda

   
Kalau Allah Taala menentukan kelahiran seseorang di Bulan Muharram tentu Bulan Muharram bukan bulan angker sebagaimana yang disangkakan. Justru menurut pandangan Islam Bulan Muharram adalah termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) yang barang siapa mekakukan kebajikan di dalamnya akan diberikan pahala yang berlipat.

   
Imam Al Baghowi mengatakan:


العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ


Artinya :
Amal saleh lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Berbuat kedzaliman di dalamnya (juga) lebih besar daripada kedzaliman di dalam bulan-bulan selainnya. (Imam Al-Baghawi)


Penulis: H Ahmad Niam Syukri
 

Ahmad Niam Syukri
Editor: M Ngisom Al-Barony

Artikel Terkait