Pemerintah Kabupaten / Kota serentak melakukan penyekatan keluar masuk daerahmya masing-masing mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini kian mewabah.
Ada yang suka ada yang sedih. Suka karena mereka berharap agar pandemi ini segera berakhir, bersedih karena mereka merasa sulit dengan persoalan perekonomiannya.
Berat memang, tapi ini adalah sebuah pilihan yang harus dilakuan demi keselematan dan keberlangsungan hidup bersama. Rasululullah SAW memerintahkan agar orang-orang tetap di rumah saja atau dengan istilah lain berdiam di tempatnya masing-masing ketika ada wabah melanda daerahnya.
Hadits nabi: Rasulullah shallallahu alaihi wasalallam bersabda :
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Artinya: Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu. (HR Bukhari)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng