Regional

Satlantas Pati Siapkan Rekayasa Lalin, Ribuan Personel Kawal Aksi 13 Agustus

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Satlantas Pati Siapkan Rekayasa Lalin, Ribuan Personel Kawal Aksi 13 Agustus

Tangkapan layar rekayasa lalu lintas demo 13 Agustus (Foto: dok Satlantas Polresta Pati)

Pati, NU Online Jateng 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati mengimbau masyarakat, baik warga setempat maupun pengendara dari luar daerah, untuk sementara waktu menghindari sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-Alun Pati pada Rabu (13/8/2025). Imbauan ini disampaikan terkait adanya kegiatan unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

 

Ruas jalan yang akan terdampak meliputi Jalan Tondonegoro, Jalan RA Kartini, Jalan Kiai Saleh, Jalan Rogowongse, Simpang Empat Kalianyar, Jalan Setia Budi, Jalan Pemuda, Jalan Raya Pati, dan Simpang Tiga Taruna Motor.

 

Satlantas Polresta Pati telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran perjalanan dan keamanan bersama. Masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara.

 

“Kami mohon kerja sama seluruh pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas demi kelancaran bersama,” dikutip dari akun Instragram @satlantaspolrestapati pada Selasa (12/8/2025).

 

Dalam demo akbar ini sejumlah personil akan diterjunkan untuk mengamankan situasi alun-alun Pati. Pengamanan melibatkan 2.095 personel jajaran Polresta Pati, 1.215 personel dari Satbrimob Polda Jateng, Dit Samapta, gabungan direktorat dan satker Mapolda Jateng, personel 14 polres jajaran, serta dukungan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, dan instansi terkait lainnya.

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. 

 

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” ujarnya, dikutip dari Patinews.com.

 

Seluruh personel telah mendapatkan pembekalan teknis dan mental sesuai prosedur, termasuk tata cara menghadapi potensi provokasi. 

 

Kapolresta juga mengimbau peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun alat perusak fasilitas umum.

 

“Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan,” tegasnya.