Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra

Mitra

Tim Kementerian Sekretariat Negara RI Nilai IAIN Surakarta Layak Jadi UIN

Kegiatan visitasi IAIN Surakarta dari Kementerian Sekretariat Negara (Foto: Dok IAIN Surakarta)

Solo, NU Online Jateng
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta pada Jumat (30/10) menerima visitasi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Visitasi dilaksanakan untuk menilai kelayakan pengajuan perubahan status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

 

Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara Hanung Cahyono mengatakan, saat ini IAIN yang mengajukan alih status menjadi UIN sebanyak 9 perguruan tinggi, 6 perguruan tinggi dinyatakan lulus, sedangkan yang 3 belum. 

 

"Tujuan alih status IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta adalah untuk meningkatkan akses Pendidikan Tinggi Keagamaan, meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran Pendidikan Tinggi Keagamaan, meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan, dan meningkatkan mutu dan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

 

Disampaikan bahwa proses pengajuan UIN dari Kementerian Agama tidak masuk dalam program nasional, tapi melalui ijin prakarsa. Saat ini ada 6 calon UIN yang saat ini menunggu tanda tangan dari presiden, termasuk di dalamnya IAIN Surakarta. 

 

"Jika ijin turun pertengahan Bulan November, maka Kemensesneg menyiapkan harmonisasi yaitu membuat rancangan perpres bersama-sama dengan Kemenag, Kemenkumham, Kemenpan, dan Kemendagri," tuturnya. 

 

Dijelaskan, draf Perpres memuat didirikannya UIN Raden Mas Said Surakarta perubahan bentuk dari IAIN Surakarta. Karena konsekwensinya berimbas pada aset, anggaran, pegawai, dan kelembagaan, semua disesuaikan lebih lanjut sesuai dengan status UIN Raden Mas Said Surakarta. 

 

"Ini merupakan lompatan besar bagi civitas akademika IAIN Surakarta dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan. Berdasarkan data yang ada, terdapat tambahan guru besar menjadi 8 guru besar dan 72 doktor. Berdasarkan data ini IAIN Surakarta layak maju menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Semoga tujuan kita semua dapat tercapai dan menjadi amal ibadah kita semua," ungkapnya.

 

Rektor IAIN Surakarta, Prof H Mudofir menyampaikan bahwa alih status dari IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta bertujuan untuk membangun anak bangsa agar memiliki pendidikan yang bermutu dengan persyaratan alih status telah melampaui standar yang ditentukan. 

 

"Misalkan telah memenuhi standar jumlah guru besar, IAIN Surakarta telah memiliki 8 guru besar, padahal yang dipersyaratkan dalam PMA hanya 5 orang,”  ungkapnya. 

 

Kepada NU Online Jateng, Rabu (18/11) Prof Mudofir mengatakan, hingga kini IAIN Surakarta juga telah memiliki 11 prodi yang terakreditasi A. Hal ini menunjukkan bahwa persyaratan alih status telah melampaui standar yang ditetapkan. 

 

"Harapannya ketika IAIN Surakarta beralih status menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada bangsa dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.

 

Kontributor: Muhammad Zulfa
Editor: M Ngisom Al-Barony

Editor: M Ngisom Al-Barony

Artikel Terkait