Semarang, NU Online Jateng
Dzulhijjah 1445 H sudah hampir sepekan berjalan. Bulan terakhir tahun Hijriah ini terbilang mulia mengingat disebut langsung dalam Al-Qur'an dan memiliki waktu istimewa, di antaranya adalah hari Arafah, 9 Dzulhijjah.
Baca Juga
Hari-hari Istimewa di Bulan Dzulhijjah
Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam kitabnya yang berjudul Mafatihul Ghaib menguraikan setidaknya ada delapan alasan di balik penamaan tanggal 9 Dzulhijjah sebagai hari Arafah.
Pertama, pertemuan Nabi Adam dan Sayyidah Hawa setelah lama terpisah sejak tiba di Bumi setelah keluar dari surga.
"Dengan pertemuan itu, keduanya menjadi tahu (arafa) antara satu dengan lainnya," tulis Ustadz Sunnatullah, sebagaimana dikutip dari artikelnya di NU Online berjudul Penamaan Hari Tarwiyah, Arafah, dan Keutamaannya pada Rabu (12/6/2024).
Kedua, Nabi Adam as mengetahui cara haji setelah diajarkan Malaikat Jibril as.
Ketiga, Nabi Ibrahim mengetahui kebenaran mimpinya untuk mengurbankan Nabi Ismail, putranya. Di malam sebelumnya, ia sempat ragu atas perintah tersebut yang kemudian disebut sebagai hari Tarwiyah.
Keempat, Nabi Ibrahim mengetahui cara haji melalui pengajaran Malaikat Jibril as.
Kelima, Nabi Ibrahim menemui Siti Hajar dan Nabi Ismail di Makkah setelah kepergiannya ke Syam beberapa tahun.
Keenam, Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih putranya. Hari itu diberi nama Arafah karena adanya peristiwa mimpi Nabi Ibrahim as untuk mengurbankan putranya Nabi Ismail as, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Ketujuh, orang Haji menamai Arafah karena di hari itu, mereka wukuf di daerah yang bernama Arafah .
Kedelapan, orang haji diberitahu dapat ampunan dan rahmat. Sebab, pada hari itu, Allah memberitahukan (yata’arrafu) dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah haji dengan ampunan (maghfirah) dan rahmat.
Sebagai informasi, hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1445 H akan jatuh pada Ahad, 16 Juni 2024 M. Di hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa. Melaksanakan puasa di hari tersebut diganjar dengan penghapusan dosa setahun sebelumnya dan yang akan datang. Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah.