• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 29 April 2024

Regional

Validasi Data TPQ, Kemenag Kabupaten Tegal Lakukan Pendataan

Validasi Data TPQ, Kemenag Kabupaten Tegal Lakukan Pendataan
Kegiatan pendataan TPQ di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)
Kegiatan pendataan TPQ di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng 

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal bersama Badan Koordinasi (Badko) Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan validasi terhadap lembaga pendidikan TPQ se-Kecamatan Jatinegara.


Sekretaris Badko TPQ Kecamatan Jatinegara Tahmid dalam  menyampaikan, legalitas suatu lembaga pendidikan (ijin operasional) memang perlu diperhatikan. Karena merupakan salah satu bukti adanya proses belajar-mengajar dan merupakan bagian persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjukkan eksistensi lembaga pendidikan.


"Sesuai Petunjuk Teknis Juknis izin operasional TPQ terbaru mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, bagi lembaga yang hendak mengajukan izin operasional harus memuat Surat pengantar proposal pendaftaran lembaga, Formulir pendaftaran lembaga, Profil Lembaga, Tanda terima proposal pendaftaran TPQ," ujarnya Ahad (30/5).


Disampaikan, persyaratan yang lain berupa administratif maupun keberadaan guru beserta sarana prasarana ruangan kegiatan belajar mengajar.  Kemudian ketentuan persyaratan lainya melampirkan Lembaga berbadan hukum, struktur organisasi pengelola lembaga berupa bagan dan nama pengelola, minimal santri 15 anak didik, rekomendasi pejabat yang berwenang pada Kankemenag.


"Semoga verifikasi ijin operasional pada hari ini sukses tanpa ada kendala apapun kita berharap dengan diterbitkanya ijin operasional TPQ baru dan perpanjangan maka legalitas dan profesionalitas lembaga pendidikan tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga kualitas TPQ semakin meningkat pula," pungkasnya.


Kontributor: Tahmid

Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru