Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta
Jumat, 13 Desember 2024 | 10:00 WIB
Abdul Khalim Mahfur
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada tahun 2025 resmi naik 6,5 persen. Hal tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, pada Rabu (11/12/2024) malam.
Hal itu ditetapkan oleh Nana melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
“Bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Jumlah itu mengalami kenaikkan sebesar 6,5 % atau Rp132.402 dari UMP tahun 2024 sebesar Rp2.036.947,” kata Nana.
Nana menyampaikan, penetapan UMP tahun 2025 ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 Desember 2024.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah.
“Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Setelah penetapan UMP ini, pemerintah kabupaten/kota selanjutnya akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada 2025. Nana menjelaskan, penetapan UMK 2025 akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024.
“Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini, harapannya perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025,” harap Nana.
Terpopuler
1
MI NU 18 Weleri Kendal Meriahkan Karnaval Kecamatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
2
Refleksi Kemerdekaan ke-80, IKA PMII Jateng Luncurkan Buku Masterpiece Perlawanan Ulama Jawa Tengah Melawan Penjajah
3
Hadapi Kritik kepada NU dengan Bijaksana dan Tidak dengan Marah, Ini Nasehat Baik Gus Rozin
4
Jelang Halaqah 2025, HIMAM Hadirkan Ajang Musabaqah Ilmiah Regional
5
Puluhan Warga Tayu Pati Kirim Surat untuk KPK Lewat Kantor Pos
6
PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh
Terkini
Lihat Semua