• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 16 Mei 2024

Regional

Ajak Kader 'Melek Hukum', Ansor Doro Pekalongan Gelar Diskusi UU ITE

Ajak Kader 'Melek Hukum', Ansor Doro Pekalongan Gelar Diskusi UU ITE
Ngaji hukum PAC GP Ansor Doro, Kabupaten Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/Khairul Anwar)
Ngaji hukum PAC GP Ansor Doro, Kabupaten Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/Khairul Anwar)

Pekalongan, NU Online Jateng
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan mengadakan diskusi ngaji hukum dengan tema 'Saring sebelum Sharing' di Abang Kofie Desa Lemahabang milik Medi Wasanjoyo yang juga Wakil Sekretaris Departemen Advokasi dan Masyarakat Ansor Doro pada Sabtu (5/2).


Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PAC GP Ansor Doro M Nova Muttafiq mengatakan, acara diskusi membahas khusus terkait implementasi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk saling mengingatkan karena kecenderungan masyarakat sekarang  mengikuti tren menyebarkan suatu berita tanpa menelusuri sumber berita tersebut.


"Sehingga jika ada potensi melanggar UU ITE, hal itu terjadi lantaran masyarakat juga kadang tidak mengetahui apakah berita tersebut hoaks atau berita yang benar," ujarnya.


Disampaikan, acara ngaji hukum ini sebagai upaya preventif bagi masyarakat agar menjadikan UU ITE sebagai rambu-rambu dalam bermedia sosial agar apa yang diketik dengan jari tidak berujung di bui.


Pemateri diskusi Muhammad Kafabihi mengatakan, kecenderungan masyarakat ketika melaporkan kasus terkait UU ITE ke LBH Ansor adalah kurangnya alat bukti permulaan yang cukup. Ia menyarankan untuk melengkapinya terlebih dahulu sekurang kurangnya dua alat bukti. 


"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1), keterangan saksi, keterangan ahli, surat-surat, keterangan petunjuk, dan keterangan terdakwa. LBH Ansor membuka pintu seluas luasnya untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa ke Kantor LBH Ansor Kabupaten Pekalongan yang beralamat di Podo, Kedungwuni (KSPPS Ankasa)," jelasnya.
 

Gus Kafa sapaan akrabnya yang juga merupakan dosen dan mediator non hakim mengapresiasi kegiatan ngaji hukum dan berharap acara ngaji hukum ini dapat ditiru oleh banom-banom NU di wilayah masing-masing dan meminta peserta untuk menyebarkan luaskan hasil diskusi ngaji hukum ini.


Kontributor: Khairul Anwar
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru