• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Nasional

Satkornas Minta Banser se-Indonesia Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah Umat Islam

Satkornas Minta Banser se-Indonesia Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah Umat Islam
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meminta kepada anggota Banser se-Indonesia untuk melakukan pengamanan tempat ibadah umat Islam menyusul peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. 

 

Dalam surat instruksinya, Kasatkornas Banser meminta seluruh anggota Banser untuk senantiasa sigap, tanggap, dan segera merespons setiap peristiwa intoleran dan perusakan tempat-tempat ibadah. 

 

Untuk itu, anggota Banser diminta agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan, TNI/Polri, serta pemerintah daerah setempat. Seluruh anggota Banser, dari jajaran Satkorwil hingga Satkoryon juga dituntut untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi intoleransi, sehingga perusakan tempat-tempat ibadah tidak berkembang dan terjadi lagi di masyarakat. 

 

Karena itu, seluruh anggota Banser harus senantiasa menjaga dan memelihara keamanan, kerukunan, ketertiban, serta kehamonisan hubungan antarumat beragama. Terutama dalam pelaksanaan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. 

 

"Demikian instruksi ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," begitu bunyi surat instruksi yang ditandatangani Kasatkornas Banser Hasan Basri Sagala pada Sabtu (4/9). 

 

Soal perusakan Masjid Ahmadiyah ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk segera menangani masalah itu. 

 

"Segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dikutip dari Kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu sore.

 

Mahfud juga meminta kepada semua pihak agar mampu menahan diri, karena kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang itu sangat sensitif. "Ini masalah sensitif, semua harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegas Mahfud. 

 

Sumber: NU Online


Nasional Terbaru