Orang yang bersedekah akan mendapatkan ganti sepuluh kali dari yang disedekahkan, sedangkan orang yang memberikan utangan kepada orang lain akan dibalas delapan belas kali dari nilai utangan.
Ketika Rasulullah SAW bertanya kepada Malaikat Jibril mengapa ganti yang diberikan atas pemberian hutang lebih besar daripada sedekah? Jawabnya karena peminta sedekah itu mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang adalah orang yang sangat membutuhkan.
Hadits nabi: Rasulullah shalallahu alaii sassallam bersabda :
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ قَالَ لأنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لا يَسْتَقْرِضُ إِلا مِنْ حَاجَةٍ
Artinya :
Pada waktu peristiwa isra’, aku melihat pada pintu sorga tertulis ‘Sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat dan memberi hutangan dibalas dengan delapan belas kali lipat’. Maka aku bertanya ‘Wahai Jibril, mengapa memberi hutangan lebih afdhol ketimbang sedekah? Jibril menjawab ‘Karena seorang peminta-minta dia meminta sedekah padahal dia sudah mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang tidaklah ia berhutang kecuali karena ia memang sangat membutuhkan. (HR Ibnu Majah)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng tahun 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng