Sore yang bertiup angin sepoi, tampak para petani di sawah sedang mengangkut hasil panennya menuju ke truk yang sudah disiapkan. Keceriaan memancar dari wajahnya yang berbalut peluh, "Alhamdulillah, nikmat mana yang harus saya ingkari?, tentu tidak ada kecuali ucapan rasa syukur yang selalu menggema lewat mulutku," ucap salah satu lelaki pemilik sawah.
Ada satu kewajiban yang harus dilakukan oleh petani ketika panen tiba, yaitu mengeluarkan zakat hasil panennya bila telah memenuhi nishab (batasan minimal harta yang wajib dizakati) yaitu 653 kilogram gabah sebesar 10% jika sawah tadah hujan atau 5% jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.
Firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 141 :
وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَ جَنّٰتٍ مَّعۡرُوۡشٰتٍ وَّغَيۡرَ مَعۡرُوۡشٰتٍ وَّالنَّخۡلَ وَالزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيۡتُوۡنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيۡرَ مُتَشَابِهٍ ؕ كُلُوۡا مِنۡ ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثۡمَرَ وَاٰتُوۡا حَقَّهٗ يَوۡمَ حَصَادِهٖ ۖ وَلَا تُسۡرِفُوۡا ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ
Artinya :
Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun, dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS Al-An'am : 141)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng tahun 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng