Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Pewarta Antara di Semarang
Ahad, 6 April 2025 | 20:30 WIB
Semarang, NU Online Jateng
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menyesalkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap salah satu pewartanya, Makna Zaezar, saat sedang bertugas meliput kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025).
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaidi, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa para jurnalis hadir untuk menjalankan tugasnya secara profesional, dan tidak seharusnya mendapatkan perlakuan kasar, baik fisik maupun verbal.
“Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada itikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya itikad ini bisa dipahami dan dihormati,” ujar Irfan dikutip dari Antara News
Irfan menuntut agar Polri bertanggung jawab atas tindakan ajudan Kapolri tersebut dan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku secara transparan. Ia juga berharap peristiwa semacam ini menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Antara akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan,” tegasnya.
Menurut Irfan, LKBN Antara akan tetap menjalankan tugas jurnalisme secara objektif dan profesional sebagai "voiceof nation". Ia pun berharap kerja sama antara pers dan aparat dapat berlangsung dalam suasana saling menghormati dan mendukung.
Sementara itu, Makna Zaezar, pewarta foto Antara yang menjadi korban dugaan kekerasan, turut memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialaminya. Menurutnya, insiden terjadi saat ia tengah menghindari keributan kecil antara ajudan Kapolri dan anggota Humas Polri yang terjadi di area peron Stasiun Tawang.
“Waktu saya mau pindah posisi, si ajudannya ini ngomel-ngomel, bilang 'kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu'. Setelah itu saya balik ke posisi semula, dan dia malah mengeplak kepala saya dari belakang,” tutur Makna.
Meski kaget, Makna mencoba tenang dan mempertanyakan tindakan tersebut, namun ajudan itu justru melanjutkan marah-marah sebelum akhirnya kembali bekerja.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan jaminan keamanan bagi jurnalis yang sedang bertugas. LKBN Antara dan insan pers berharap insiden serupa tidak kembali terjadi demi menjaga hubungan baik antara media dan aparat penegak hukum.
Terpopuler
1
LPBI PWNU Jateng Terjunkan Tim Bantu Korban Bencana Tanah Gerak di Brebes
2
Halal Bihalal IKA UIN Gus Dur Pekalongan, Perkuat Silaturahmi di Era Disrupsi
3
LP Ma’arif dan IPNU-IPPNU Jateng Gelar TOT: Bergerak Bersama Pelajar Berbudaya Annahdliyah
4
LBH Ansor Kendal Teguhkan Militansi Kader di PKD Boja: Bangun Generasi Melek Hukum dan Berakhlak
5
Ibu-Ibu IHM NU Weleri Kendal Sambangi Rumah Calhaj, Bawa Doa dan Semangat Persaudaraan
6
Prof Helmy Purwanto Dilantik sebagai Rektor Unwahas Periode 2025–2029
Terkini
Lihat Semua