Rais MWCNU Warungasem Batang Sebut Pengurus NU Ibarat Paku dalam Sebuah Bangunan
Rabu, 7 April 2021 | 11:00 WIB
Batang, NU Online Jateng
Rais Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Warungasem Batang KH Abdul Ghofar mengibaratkan menjadi pengurus di NU seperti paku dalam sebuah bangunan. Paku merupakan elemen kecil yang dibutuhkan dalam pembangunan sebuah gedung, rumah, atau yang lainnya yang berfungsi untuk menghubungkan antara elemen satu dengan elemen yang lain.
"Paku bisa masuk dan menghubungkan antar yang lain maka harus dipalu. Dalam kepengurusan, sebagai ketua juga diharuskan untuk sabar menghubungkan untuk menyatukan antar anggotanya, seperti dalam sebuah bangunan yang bagus," terangnya.
Hal itu disampaikan Kiai Ghofar pada acara pelantikan gabungan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPNU) Desa Sidorejo, Warungasem masa khidmat 2021-2023 Jumat (2/4) kemarin, di Masjid At-Taqwa setempat.
Disampaikan, menjadi pengurus yang mau mengurusi NU harus berlanjut hingga kemudian hari, tidak hanya semangat ketika di awal kepengurusan saja. Mulai sekarang mau mengurus NU, sampai hari esok juga mau mengurus NU.
“Tidak ada rasa susah payah dalam mengurus NU. Barangsiapa yang mau mengurus NU akan didoakan oleh para sesepuh, didoakan oleh para pendiri NU,” ungkapnya.
Diterangkan, nasihat dari gurunya agar dirinya harus bisa menjadi paku ketika hidup di masyarakat. Untuk menghadapi kehidupan masyarakat yang memiliki beragam karakter, memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, maka cara untuk menghadapinya juga berbeda-beda.
“Cara menghadapinya juga berbeda-beda, sama halnya fungsi kalian sebagai pengurus yang sudah memiliki tugas masing-masing dan berbeda akan tetapi memiliki fungsi yang sama, seperti halnya paku yang beragam tapi memiliki fungsi yang sama,” jelas Kiai Ghofar.
Kepada NU Online Jateng, Selasa (6/4) Kiai Ghofar berharap ke pengurus yang baru saja dilantik untuk selalu kompak dan sempatkan selalu belajar dan mengaji. Karena saat ini sudah sedikit orang yang mengaji, terutama usia-usia remaja. Mengaji itu tidak mengenal usia, berbeda dengan sekolah.
“Sekolah Dasar batasnya 6 tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) batasnya 3 tahun, begitu juga dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perkuliahan. Sedangkan mengaji, tidak ada batasnya hingga kapanpun,” pungkasnya.
Penulis: Intan Khumairo
Editor: M Ngisom Al-Barony
Terpopuler
1
LP Ma’arif dan IPNU-IPPNU Jateng Gelar TOT: Bergerak Bersama Pelajar Berbudaya Annahdliyah
2
JPZIS Sejam Pati Gelar Khitan Gratis VVIP di Hotel Safin, Bantu Anak Yatim hingga Duafa
3
Ibu-Ibu IHM NU Weleri Kendal Sambangi Rumah Calhaj, Bawa Doa dan Semangat Persaudaraan
4
LBH Ansor Kendal Teguhkan Militansi Kader di PKD Boja: Bangun Generasi Melek Hukum dan Berakhlak
5
Instruksi Ketua Umum PBNU Kepada Kader Ansor di Harlah Ke-91
6
Fatayat NU Demak Pacu Kapasitas Kader, Dorong Perempuan Tangguh di Era Digital
Terkini
Lihat Semua