NU Online

Harlah Ke-69 Sarbumusi Soroti Dampak UU Cipta Kerja 

Jumat, 27 September 2024 | 18:00 WIB

Harlah Ke-69 Sarbumusi Soroti Dampak UU Cipta Kerja 

Sekjen DPP Konfederasi Sarbumusi Syefuddin Ahrom Al Ayyubi saat ditemui NU Online di Kantor DPP Sarbumusi, Jl Raden Saleh, Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online 


Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) genap berusia 69 tahun pada Jumat, (27/9/2024). Selama hampir tujuh dekade berdiri, hingga kini Sarbumusi terus berupaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh. Salah satunya dengan melakukan advokasi terhadap nasib pekerja. 


Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi Syaefuddin Ahrom Al Ayyubi menyoroti berbagai dampak yang dialami para buruh terlebih sejak munculnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang ini merugikan pekerja dan cenderung berpihak terhadap kelompok pengusaha. 


“Ada beberapa isu krusial yang sangat merugikan pekerja misalnya isu penghapusan upah minimum sektoral, pemangkasan hak cuti dan pesangon, kontrak kerja dan outsourcing, pelemahan positioning serikat pekerja/serikat buruh,”...


Baca selengkapnya: Harlah Ke-69, Sarbumusi Soroti Dampak UU Cipta Kerja: Rugikan Pekerja, Berpihak ke Pengusaha (nu.or.id)