Regulasi UMK Dikaji, 11 Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei Kemenaker
Rabu, 9 Juli 2025 | 06:00 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Kadisnakertrans Ahmad Azis menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, Selasa (8/7/2025).
Semarang, NU Online Jateng
Pemerintah pusat tengah mengkaji ulang regulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026. Salah satu langkah pengkajian dilakukan melalui survei di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, Selasa (8/7/2025).
“Survei saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional. Di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” ujarnya.
Menurutnya, kajian tersebut ditargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan, dengan harapan menghasilkan formula UMK yang tidak hanya berlaku untuk tahun 2026, tetapi juga jangka panjang.
“Regulasi ini akan disusun secara komprehensif agar bisa diterima semua pihak, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pengusaha maupun perlindungan hak pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja. Dalam konteks penetapan upah, semua pihak harus dilibatkan agar tidak menimbulkan gejolak.
“Jangan sampai UMK menimbulkan keluhan publik atau membuat investor hengkang,” tegasnya.
Luthfi menyebut, Pemprov Jateng juga telah mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui berbagai program, seperti penyediaan daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, jaminan kesehatan, hingga subsidi transportasi dan perumahan.
Ia menilai, stabilitas keamanan dan kemudahan perizinan juga perlu dijaga agar iklim investasi di Jawa Tengah tetap kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan memperhatikan kesejahteraan pekerja.
“Kami menyambut baik inisiatif gubernur seperti daycare dan koperasi buruh. Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi,” tandasnya.