Hari ini adalah hari tasyrik terakhir, yang berarti waktu untuk berkurban sudah berakhir pula. Kalau ada orang yang melakukan penyembelihan hewan ternak setelah berakhirnya hari tasyrik lalu membagikan dagingnya kepada orang lain, maka yang demikian bukan lagi disebut sebagai kurban, akan tetapi lebih pas disebut dengan sedekah tathawwu'.
Baca Juga
Manusia Tidak Boleh Dikorbankan
Sungguh, setiap umat nabi yang terdahulu telah disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban dengan cara menyebut asma Allah (bertakbir dan bertahmid) guna mendekatkan diri kepada-Nya sebagai perwujudan raaa syukur atas nikmat yang diterima.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Hajj Ayat 34 :
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ ؕ فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا ؕ وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡنَ
Artinya :
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (QS Al-Hajj : 34)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri