Pendidikan Tinggi

FH Unissula Hadirkan 13 Pakar dari Lima Benua Bahas Isu Hukum Global dan Krisis Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB

FH Unissula Hadirkan 13 Pakar dari Lima Benua Bahas Isu Hukum Global dan Krisis Lingkungan

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor Unissula dengan Rektor Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Semarang, NU Online Jateng 

Dalam rangka milad ke-62, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar Konferensi Internasional dan Call for Papers dengan menghadirkan 13 akademisi dari lima benua. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mendiskusikan isu-isu global seputar hukum, lingkungan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan pembangunan.

 

Dekan FH Unissula, Jawade Hafidz, menjelaskan bahwa konferensi ini menjadi bagian dari upaya internasionalisasi kampus dalam mengembangkan kajian hukum dari beragam perspektif.

 

“Kami mengundang 13 pakar dari 13 negara di lima benua untuk hadir langsung ke Unissula. Mereka membagikan gagasan dan pengalaman hukum dari sudut pandang berbeda, utamanya yang berkaitan dengan isu lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya di kampus Unissula, Rabu (18/6/2025).

 

Konferensi tersebut mengangkat tema "Climate Change, Biodiversity, and Law: Addressing the Global Environmental Crisis, Human Rights, and Resource Management for Development Sustainability.” Tema ini mencerminkan perhatian serius dunia internasional terhadap berbagai krisis yang tengah melanda, mulai dari perubahan iklim hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

 

Jawade menegaskan bahwa isu-isu tersebut tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyentuh dimensi hak asasi manusia dan kelangsungan hidup umat manusia. 

 

“Kami berharap dari konferensi ini muncul sari pati pemikiran dari para pakar yang bisa dirumuskan menjadi usulan kebijakan dan disampaikan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah,” imbuhnya.

 

Selain konferensi, rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor Unissula dengan Rektor Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kerja sama akademik dan pertukaran keilmuan antara kedua institusi.

 

Tidak hanya itu, juga ditandatangani memorandum of agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Hukum Unissula dengan Dekan Faculty of Sharia Applied Science dari Private University Jordan. Kerja sama ini diharapkan memperkuat kolaborasi riset, publikasi ilmiah, dan program pertukaran dosen serta mahasiswa.

 

Dalam sesi Call for Papers, antusiasme kalangan akademisi sangat tinggi. Tercatat sebanyak 263 artikel ilmiah dari dalam dan luar negeri masuk dan dipresentasikan dalam forum ini. Artikel-artikel tersebut mengkaji berbagai isu aktual dan mendesak dalam bidang hukum lingkungan, hak asasi manusia, hingga pengelolaan sumber daya berbasis keadilan.

 

Konferensi ini menghadirkan pembicara-pembicara ternama di tingkat internasional, di antaranya: Nina Indrawati yang mewakili Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Henning Glaser Direktur CP Jerman, Prof Atta Abdel Aaty El-Sonbaty dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof Tajudden Sanni dari Villa College Maladewa-Inggris, Prof Sanne Akerboom dari Universitas Utrecht Belanda, Prof Vu Cong Giao dari Universitas Nasional Hanoi Vietnam, Prof Gerrit Hendrik Addink dari Universitas Utrecht Belanda, Prof Simon Butt dari Universitas Sydney Australia, Prof Heemoon Jo dari Universitas Hankuk Korea Selatan, Prof Christopher J Johnstone dari Universitas Minnesota Amerika Serikat, serta Arida Turymshayeva Mukhtar Auezov dari South Kazakhstan University Kazakhstan.

 

Rektor Unissula, Prof Gunarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra atas terjalinnya kolaborasi ilmiah lintas negara yang produktif dan solutif. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang responsif terhadap kompleksitas krisis lingkungan global.

 

“Perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, tapi kenyataan hari ini. Krisis ini multidimensi, mencakup aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Maka, dibutuhkan pendekatan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan berbasis nilai. Konsep-konsep seperti ecocentric law dan rights of nature patut menjadi inspirasi dalam membangun sistem hukum lingkungan yang berkeadaban,” terang Prof Gunarto.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), H Azhar Combo, dan Ketua Umum YBWSA, Prof Bambang Tri Bawono. Keduanya menyambut baik pelaksanaan kegiatan internasional tersebut dan menilai bahwa Unissula telah menjadi ruang tumbuhnya gagasan-gagasan besar yang mampu menjawab tantangan zaman.