Regional

Ini Cara Jamiyah Yasinan di Sitail Tegal Bisa Berkurban 

Ahad, 11 Juli 2021 | 21:00 WIB

Ini Cara Jamiyah Yasinan di Sitail Tegal Bisa Berkurban 

Foto: Ilustrasi (nu online)

Tegal, NU Online Jateng
Jamiyah Yasinan dan Tahlilan Dukuh Kalimanggis, Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal menggagas kurban sapi pada Hari Raya Kurban. Kegiatan berkurban melalui arisan diikuti oleh seluruh jamaah dengan cukup iuran Rp300 ribu per tahunnya.

 

Ketua Jamiyah Yasinan dan Tahlilan Ustadz Jabidin mengatakan, potensi kurban sangat besar, tetapi permasalahannya adalah karena kategori kurban adalah tidak termasuk kategori wajib sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan setiap tahun dengan niat untuk membagi kebahagiaan terhadap sesama.

 

"Semangat Idul Kurban adalah semangat berbagi dari kaum mampu kepada kaum miskin atau dhuafa atau dalam bermasyarakat disebut semangat solidaritas," ujarnya kepada NU Online Jateng Sabtu (10/7).
  

Disampaikan, nanti panitia kurban akan membagikan langsung ke rumah-rumah penduduk jangan sampai orang orang harus antri datang mengambil daging kurban. Di samping itu juga di masa pandemi Covid-19 kita harus menghindari kerumunan. 

 

Dijelaskan, konsep arisan kurban bermula dari urun rembuk yang dikoordinir olehnya dan sesepuh Pedukuhan Ustadz Mukhsin terbentuk arisan kurban untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M dengan Konsep 'Gotong Royong'. 

 

"Alhamdulillah berdasarkan kesepakatan bersama, maka para jamaah yang ingin berkurban setiap tahunnya dikenakan iuran sebesar Rp300 ribu," ungkapnya.

 

Sesepuh Pedukuhan Kalimanggis Sitail Tegal Ustadz Mukhsin mendorong setiap warga Kalimanggis yang telah mampu secara ekonomi untuk berkurban setiap tahun. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui arisan hewan kurban.

 

“Idul Adha hanya sebuah momentum, tetapi bagaimana usai Idul Adha kita dapat meningkatkan solidaritas dengan sesama, yaitu masyarakat yang mampu menolong yang kurang mampu,” katanya

 

Dicontohkan, jika harga satu ekor sapi seharga Rp15 juta, dibagi dengan anggota Jamiyah yang ikut arisan sebanyak 50 maka setiap orangnya dikenakan 300.000

 

Kontributor: Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony