Regional

Gubernur Jateng Minta Kenaikan PBB di Pati Dikaji Ulang

Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Gubernur Jateng Minta Kenaikan PBB di Pati Dikaji Ulang

Gubernur Luthfi saat berikan keterangannya perkara kenaikan PBB di Pati, usai acara pencanangan Gerakan Menanam Batas Tanah di Purworejo, Kamis (7/8).

Purworejo, NU Online Jateng 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen. Permintaan ini disampaikan menyusul mencuatnya ketegangan antara warga dan Satpol PP Pati beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, konflik sempat memanas setelah aparat Satpol PP membubarkan posko penolakan kenaikan PBB dan menyita donasi air mineral milik warga yang berada di trotoar depan kantor Bupati Pati.

 

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Luthfi menegaskan pentingnya membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia telah menginstruksikan langsung kepada Bupati Pati agar merespons keluhan warga secara terbuka dan mengedepankan dialog.

 

"Kita harus buka kran komunikasi. Ini sudah saya sampaikan ke Bupati Pati agar berkomunikasi dengan masyarakat terkait komplain publik di wilayahnya," ujar Luthfi usai acara pencanangan Gerakan Menanam Batas Tanah di Purworejo dalam video keterangannya kepada NU Online Jateng, Kamis (7/8/2025).

 

Ia juga menekankan bahwa kebijakan fiskal seperti kenaikan PBB harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

 

"Kenaikan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, jangan sampai membebani. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau memang perlu ya diturunkan saat itu," tegasnya.

 

Luthfi juga mendorong agar Pemkab Pati menggandeng pihak ketiga dalam mengkaji kelayakan kenaikan PBB tersebut, dengan harapan penilaian yang dihasilkan lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

 

Ia menilai akar masalah di Pati bukan semata pada kebijakan, namun minimnya sosialisasi kepada warga.

 

"Intinya ini soal komunikasi yang belum terbuka dan sosialisasi yang kurang. Semua harus dijelaskan secara masif kepada masyarakat bahwa kebijakan pajak ini untuk dan dari masyarakat," ujarnya.

 

Luthfi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan daerah, melainkan bagian dari koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten.

 

"Saya sudah koordinasi langsung dengan Bupati Pati. Ini bukan intervensi, tapi demi menjaga kondusivitas. Jangan sampai ada demo-demo yang justru merugikan persatuan masyarakat Pati," tambahnya.

 

Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera menginisiasi dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, agar solusi bisa ditemukan tanpa perlu ada gesekan sosial.