Banser Bantu Pemkot Tegal Jaga Pintu Masuk Wilayah Perbatasan
Selasa, 13 Juli 2021 | 07:00 WIB

Banser Kota Tegal terjunkan personelnya bantua jaga di perbatasan kota (Foto: NU Online Jateng/Fatkhudin)
Tegal, NU Online Jateng
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah pada tanggal 3-20 Juli 2021 sebagai upaya untuk mengurangi mewabahnya Covid-19 di kawasan Jawa-Bali.
Di Kota Tegal sendiri upaya yang dilakukan ialah mengurangi mobilitas masyarakat untuk keluar masuk wilayah Kota Tegal dengan melakukan menyekatan di wilayah perbatasan kota.
"Situasinya sudah mengkhawatirkan, peningkatan penyebaran virus corona terus meningkat di beberapa wilayah, maka perlu ditingkatkan kepedulian warga, dalam pencegahan penyebaran virus corona yang harus ditangani secara bersama-sama oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah," ujar Ketua Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tegal Sarwo Edi, Senin (12/7).
Menurutnya, penanganan pencegahan wabah virus corona di Kota Tegal harus saling bahu membahu gotong royong semua warga dan semua pihak untuk waspada saling menjaga diri dan saling mengawasi.
"Sejumlah kader GP Ansor yang tergabung dalam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tegal sudah terlibat aktif melakukan pencegahan penyebaran virus corona, dengan berbagai cara dilakukan mulai dari penyemprotan cairan desinfektan di tempat ibadah, sekolah, madrasah, pondok pesantren," terangnya.
"Termasuk fasilitas publik, memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan ikut membantu penjagaan pintu akses keluar masuk wilayah Kota Tegal," ungkapnya kepada NU Online Jateng.
Kordinator Lapangan Satgas NU Peduli Sugiono menambahkan, ikutnya Ansor Banser membantu pemerintah Kota Tegal melakukan penjagaan perbatasan akses pintu keluar masuk wilayah penghubung Kota sebagai bentuk kepedulian.
"Bukan hanya satuan tugas, namun elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat (ormas) juga ikut bersama melakukan tracing," ucapnya.
Disampaikan, mereka bersinergi melakukan penjagaan kawasan perbatasan yang merupakan akses keluar masuk antar wilayah Kota Tegal. Ada lima akses pintu masuk ke wilayah Kota Tegal yaitu di jalan Sultan Agung, jalan sudirman, jalan Tengku Umar, jalan Proklamasi, dan jalan Perintis Kemerdekaan.
"Karena tak bisa dipungkiri lagi jika pengendara atau pendatang yang masuk wilayah Kota Tegal berasal dari zona merah. Para pemudik yang datang dari luar kota tersebut didata oleh petugas kesehatan," bebernya.
Kontributor: Fatkhudin, Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony