Sebelum melakukan wudlu, usahakan wajah sudah dibersihkan dari berbagai macam benda yang dapat menghalangi air ke permukaan kulit wajah atau benda yang dapat merubah netralitas air. Di antara benda yang dapat menghalangi air sampai ke wajah adalah kotoran mata, make up water proof, eyeliner, pensil alis, tanah, cat, tipe x, minyak goreng, oli, dan sejenisnya. Adapun benda yang bisa merubah netralitas air adalah bedak, lotion wajah, cream wajah, dan benda sejenis.
Air yang masih netral, apabila langsung bertemu dengan bedak tabur, misalnya, kedua sifat benda tersebut akan larut, sehingga menghilangkan netralitas air. Cara yang paling tepat adalah, sebelum wudlu, bersihkan wajah dari benda-benda tersebut sampai bersih, baru kemudian melaksanakan wudlu.
Semua anggota badan yang tampak bagian luar wajah, dari kulit, dan berbagai macam jenis rambut yang tumbuh, baik yang lebat mapun tipis, seperti kumis, alis, bulu halus dahi dan lain sebagainya, harus dibasuh dengan air sampai permukaan kulit kecuali jenggot pria yang cukup lebat. Jenggot pria yang lebat, tidak wajib dibasuh sampai kulit, namun hanya disunnahkan menyela-nyela saja.
Ukuran tebal tipisnya jenggot diukur dengan perkiraan, orang yang berhadap-hadapan di depannya, tidak bisa melihat warna kulit di balik jenggot tebal tersebut.
Membasuh wajah, harus dilakukan bersamaan dengan niat melakukan wudhu. Niat yang wajib adalah di dalam hati. Melafalkan niat menggunakan lisan, hukumnya sunnah karena bisa membantu mempermudah hati menggerakkan niat.
Niat wudhu secara lengkap adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا للِّهِ تَعَالَى
Artinya:“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Waktu niat harus bertepatan dengan membasuh wajah yang pertama. Jika dalam memulai niat terlambat sudah di pertengahan membasuh, maka basuhan yang sudah terlemwatkan, belum dihitung sebagai basuhan wudhu.
Imam Nawawi menjelaskan, batas wajah dalam wudhu secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah. Secara horisontal, antara kedua telinga tangan-kiri.
Dalam membasuh wajah, harus melebihkan basuhan dari batas wajib yang telah disebutkan. Hal ini untuk menjadikan basuhan anggota wudhu menjadi sempurna. Dalam kaidah fiqih disebutkan:
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Suatu hal wajib yang tidak dapat sempurna dengan sesuatu tersebut, maka hukum penyempurna tersebut adalah wajib.”
Sebagai contoh, batas membasuh wajah bagian bawah adalah ujung dagu dan rahang saja, namun pembasuhan wajah tidak akan bisa menjadi sempurna kecuali dengan membasuh sebagian dari leher, maka hukum membasuh leher adalah menjadi wajib.
Kesunnahan dalam membasuh wajah:
- Menggunakan kedua tangan sekaligus untuk membasuh. Hal ini karena akan lebih sempurna dan merata cakupan airnya.
- Memulai basuhan dari wajah bagian atas lalu meratakannya ke bawah. Mendahulukan wajah bagian atas karena anggota tersebut paling mulia sebab jidat adalah anggota tubuh yang dibuat untuk sujud kepada Allah subhanahu wa ta’ala serta memudahkan aliran air ke bagian bawah
- Saat membasuh, sunnah dilakukan sambil menggosok wajah dengan tangan. Apabila memenuhi wajah dengan air saja tanpa digosok, wudhunya sah, namun belum mendapat kesunahan menggosok.
- Membasuh wajah sebanyak 3 kali.
Kita perlu menghindarkan diri dari membasuh muka melebihi kadar kebutuhan karena dikhawatirkan akan boros, mubadzir, membuang air secara sia-sia. Hal ini dilarang oleh agama Islam.
Demikian beberapa penjelasan dalam membasuh wajah saat berwudhu, semoga bermanfaat, amin
Ustadz Anas Ubaidillah